SOLSEL, METRO–Pleno penetapan calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyatakan dari tiga pasangan calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU, hanya dua pasangan calon yang memenuhi syarat, sedangkan satu pasangan yaitu calon perseorangan belum memenuhi syarat.
”Dua pasangan calon yang memenuhi syarat yaitu pasangan H Muzni Zakaria-H Abdul Rahman dan H Khairunas-Edi Susanto. Kedua pasangan ini diusung oleh partai politik. Sementara pasangan Boy Iswarmen-Fachril Murad dari jalur perseorangan belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Solsel Isyuliardi Maas.
Dijelaskan, paslon lolos yakni H Muzni Zakaria-H Abdul Rahman diusung oleh empat partai Poltik yaitu Partai Gerindra dengan memiliki 3 kursi di DPRD, Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 4 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 2 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi. Sedangkan Paslon H Khairunas-Edi Susanto diusung oleh Partai Demokrat (3 kursi), Partai Hanura (2 kursi), PKB dan PKPI masing masing 1 kursi.
Sementara paslon dari jalur perseorangan Boy Iswarmen-Facril Murad belum memenuhi syarat dukungan yang ditentukan sebanyak 17.460 dukungan. Dimana pasangan ini hanya mampu memenuhi dukungan sebanyak 16.992
”Paslon dari jalur perseorangan masih kekurangan dukungan sebanyak 468 dukungan, sehingga saat penetapan dinyatakan belum memenuhi syarat,” katanya. (afr)