Guru Besar Se-Indonesia Serukan Damai Pasca-Pemilu 2019

Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) menyerukan persatuan dan kesatuan kepada seluruh elemen bangsa pasca- Pemilu 2019 ini. Pesan ini disampaikan FDGBI menyusul ketegangan di masyarakat yang akhir-akhir ini muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019.
Setelah unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada Selasa (21/5/2019), terdapat kelompok massa yang berbuat anarkistis. Kerusuhan terjadi, dan kelompok massa tak dikenal itu juga bentrok dengan petugas kepolisian di sejumlah titik. Sontak, kerusuhan itu menjadi perhatian nasional dan ditayangkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi.
Ketua FDGBI, Prof Drs Koentjoro MBSc PhD mengaku menginisiasi pesan damai ini karena rasa prihatin terhadap persatuan bangsa yang terkoyak, justru setelah pesta demokrasi berlangsung.
“Gagasan dari saya, prihatin terhadap kondisi bangsa. Mengharap agar masing-masing pihak dapat mengendalikan diri, merajut persatuan untuk kesatuan bangsa,” kata Koentjoro, yang juga Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada ini pada Sabtu (25/5/2019).
Kontjoro bersama 44 guru besar dari berbagai universitas di Indonesia telah sepakat untuk mengeluarkan pesan damai dan imbauan ini. Menurut para guru besar, perpecahan bangsa semestinya tidak lagi ada, karena KPU telah menetapkan hasil rekapitulasinya. Sementara, kubu yang tidak menerima putusan tersebut sudah menanggapinya secara konstitusional dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami para guru besar yang tergabung dalam Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) merasa prihatin atas eskalasi kekerasan yang terjadi,” tuturnya. Para guru besar ini memandang perbedaan pilihan politik di masyarakat merupakan hal yang alami dan bisa disebut sebagai rahmat.
“Kami FDGBI menyerukan kepada para pihak, baik para elite politik dan masyarakat, untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan Indonesia yang berdasarkan kepada nilai-nilai kejujuran, keadilan dan integritas yang tinggi, serta tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan,” demikian salah satu seruan yang terdapat dalam pesan.
Mereka juga meminta negara untuk hadir menjamin hak asasi manusia setiap warga negara, salah satunya menyatakan pendapat di muka umum. Namun, semua pihak diminta untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain. (*/heu)

Exit mobile version