Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

PEMKAB Pasaman bersama DPRD Pasaman melaksanakan sidang rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap Rancangan Peraturan (Renperda) tentang APBD tahun 2020. Bupati Pasaman Yusuf Lubis dan Ketua DPRD Pasaman Bustomi S.E pun meneken nota kesepakatan (MoU) tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap Renperda APBD tahun 2020 tersebut.
Dalam rapat paripurna di aula gedung DPRD Pasaman, Selasa (26/11) ikut hadir Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Sekdakab Drs. Mara Ondak, Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya dan Yasri, puluhan anggota DPRD Pasaman dan kepala OPD.

Sebanyak delapan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna sebelumnya. Selanjutnya dijawab langsung oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Salah satunya pandangan umum yang telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui jubir Rahmi Wahidah A.Md tentang kesejahteraan para petani, pendidikan dan kesehatan.
Bupati Yusuf Lubis dalam jawabannya sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra terhadap kesejahteraan para petani. Pemkab terus komitmen dan mengalokasikan anggaran untuk sektor pertanian, begitu juga pendidikan dan kesehatan.

Sementara, pandangan umum dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) tentang Keagamaan yang dijelaskan melalui Jubir Samri, tentang keagamaan. Dalam jawabannya, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan terus komitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk bidang keagamaan. Terbukti, telah dibangunnya salah satu gedung Islamic Center Tahfidz Al Quran di Lubuk Sikaping dan pada tahun 2020 mendatang mulai dimanfaatkan.
Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi PPP, Nasdem, PAN, tentang pembangunan infrastruktur yang merata dan membuka akses jalan ke daerah terisolir, Bupati Yusuf Lubis menyampaikn, Pemkab berkomitmen untuk mengalokasikan dana untuk pembangunan fisik demi terwujudnya pembangunan yang merata di tengah masyarakat. Pemerintah Daerah Pasaman juga telah mengalokasikan dana pada tahun 2020 untuk pembangunan yang menjadi prioritas utama dan sangat urgen untuk segera dibangun.

Selanjutnya, pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Nasdem dan Demokrat tentang percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik dan penguatan fungsi pengawasan, Bupati menjawab, percepatan kegiatan fisik pada tahun 2020 mendatang menjadi perhatian khusus bagi Pemkab. Salah satunya, dengan rapat internal berskala dan berkelanjutan sehingga kegiatan, khususnya fisik dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat guna.
Kemudian, untuk pandangan umum dan saran dari Fraksi Partai Gerindra, PPP, PAN dan dan Demokrat, tentang pembangunan gedung kantor DPRD, Bupati menjawab untuk pembangunan kantor tersebut sudah dianggarkan di RAPBD tahun 2020 mendatang.
Di sisi lain, Bupati Yusuf Lubis menegaskan, Pemkab berupaya melaksanakan pembangunan merata sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Bupati mengucapkan terima kasih kepada setiap fraksi yang telah memberikan masukan atau pandangan umum DPRD untuk dijadikan ranperda. Ini demi terwujudnya pembangunan yang merata di segala sektor sesuai visi-misi Pasaman, yakni Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.
Sementara, Ketua DPRD Pasaman Bustomi S.E, mengatakan rapat paripurna DPRD membahas tentang jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap Renperda tentang APBD tahun 2020. ”Dari delapan fraksi yang mengutarakan pandangan umum terhadap pemerintah daerah, alhamdulillah hampir setiap poin dijawab ataupun direspon positif oleh bupati Pasaman untuk dijadikan ranperda sehingga terealisasi pada APBD 2020, kita apresiasi,” katanya.
Bustomi pun mendesak Pemkab agar mempercepat pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan fisik maupun program, mestinya pada awal tahun tahun 2020 mendatang program pembangunan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat secepatnya terealisasi. Ia pun meminta kepada bupati agar terus mendesak seluruh kepala OPD agar benar-benar bekerja. (cr6)

Exit mobile version