Fraksi PKS minta di Masjid Percontohan juga melaksanakan pelayanan bantuan dan santunan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti pelayanan kesehatan , santunan anak Yatim dan Dhuafa.
“Kita harapkan kegiatan-kegiatan di masjid percontohan memberikan pembekalan kepada masyrakat untuk memupuk semangat Bela Agama, bela negara dan cinta NKRI,” ucapnya.
Persetujuan yang sama juga disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicaranya. Fraksi Pan menyetujui Ranperda tersebut menjadi perda yang dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Padang.
Fraksi PAN setuju dengan Ranperda ini, salah satu tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tapi juga dapat menjadi tempat ibadah sosial yang lebih luas di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya.
Meski begitu, Fraksi PAN berharap masjid betul-betul dikelola profesional, baik dari manajemen SDM, keuangan dan rencana pengembangannya ke depan harus jelas pula.
Penjabat (Pj) Walikota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. “Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid yang telah kami ajukan telah disetujui,” ucap Andree mengawalinya samndree Algamar menjelaskan, Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid berfungsi untuk mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan masjid secara profesional, dan sesuai standar.
Perda ini mengatur tentang fasilitasi pemenuhan standar masjid di bidang idarah (pengelolaan), imarah (memakmurkan) dan ri’ayah (pemeliharaan). Perda ini juga mengatur tentang pembinaan, pengawasan dan pembiayaan masjid, serta pemberian penghargaan Paripurna kepada masjid yang telah sesuai standar. (**)