Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan I dan sekaligus pembukaan masa persidangan ke II Tahun 2024. Selasa (30/4).
Dalam agenda ini, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani yang memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen,Wakil Ketua Ilham Maulana,Sekwan H. Hendrizal Azhar, menyampaikan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Padang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa persidangan I tahun 2024.
Hadir dari pihak Pemerintah Kota Padang , Wakil Wali Kota Padang H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, para asisten dan Kepala OPD serta unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya.
Syafrial Kani m engatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki 3 (tiga) fungsi strategis, yaitu fungsi pembentukan Perda,Fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan dalam kerangka perwakilan masyarakat di daerah.
Selama masa Persidangan I tahun 2024 pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ini telah berlangsung dengan sangat dinamis dan demokratis dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut ada beberapa agenda yang disampaikan, mulai agenda pertama penyerahan laporan kunjungan kerja, mulai Komisi I, hingga komisi IV pada masa sidang I DPRD kota Padang.
Selanjutnya agenda kedua penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu. Kemudian agenda ketiga penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II.
“ Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Dan dengan dibuka masa sidang II dan apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar ketua DPRD Padang.
Sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk menetapkan kajian di masa mendatang, Sekwan DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar diminta membacakan produk yang dihasilkan dewan pada masa sidang I. Mulai dari uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan dana surat masuk baik yang perlu pembahasan, tidak perlu pembahasan dan selesai dibahas ke pimpinan, komisi-komisi hingga sekretariat dewan.
Terakhir, Syafrial Kani menyampaikan, adapun untuk pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah cukup banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Padang melalui OPD terkait. Dalam hal ini, DPRD berharap agar progress tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait juga disampaikan dan diinformasikan kepada DPRD.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kota Padang yang secara efektifitas selama ini telah mendukung sepenuhnya penyelengaraan pemerintahan Kota Padang. Hal ini dibuktikan dengan kinerja dan banyaknya agenda kedewanan yang dilaksanakan selama masa sidang I.
Dia juga menyampaikan pada Masa Persidangan ke II 2024, yang akan datang, tentu sangat padat pula agenda kedewanan yang akan dilakukan. Pemerintah Kota Padang, jelas dia, berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD, dengan harapan seluruh agenda dan kegiatan pada Masa Persidangan ke II tahu 2024 ini dapat berjalan lancar dan sukses. (**)