“Hal ini merupakan prestasi pemerintah Kota Padang dalam dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan tentunya pencapaian ini berkat dukungan dari pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Padang,” terangnya.
Ekos Albar menjelaskan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun 2023, untuk pendapatan tahun anggaran 2023, target pendapatan pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 triliun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 triliun rupiah atau sebesar 95,01%. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 miliar rupiah realisasinya sebesar 658,74 miliar rupiah atau 90,25%.
Sementara belanja, tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah Kota Padang sebesar 2,5 triliun rupiah dan sampai 31 Desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 triliun rupiah atau 92,98%.
“Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan, kiranya dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga laporan keuangan ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.
Seluruh jajaran pemerintah Kota Padang tetap membuka diri untuk menerima berbagai saran dan masukan yang konstruktif, karena memang dari berbagai pelaksanaan program/kegiatan, masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang membutuhkan pembenahan lebih lanjut.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan terima kasih atas laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan ke DPRD Kota Padang dan akan segera kami bahas.
“Untuk pembahasan, DPRD langsung rapat internal untuk menentukan pembagian pansus pembahasan laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023.,” pungkasnya. (*)