Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Selasa (30/4).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Lantai dua Gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang, dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang. Hadir , Wakil Walikota H. Ekos Albar, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) DR. H. Andree Harmadi Algamar, serta sejumlah kepa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta Forkopimda.
Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 disampaikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar.
Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan, Laporan keuangan yang disampaikan merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) yang terdiri dari : Laporan realisasi anggaran,Laporan operasional, Laporan perubahan ekuitas,Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, laporan arus kas, dan Catatan atas laporan keuangan.
Adapun laporan keuangan yang di sampaikan terdiri dari: Laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih,Neraca, Laporan arus kas dan Catatan atas laporan keuangan.
“Kami menyadari, laporan keuangan yang kami sampaikan belum dapat mencapai semua tuntutan dan kebutuhan untuk persyaratan laporan keuangan yang andal namun penyusunan laporan keuangan pemerintah kota padang dari tahun ke tahun menunjukkan perbaikan terutama dalam aspek kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, ketepatan waktu penyampaian dan perluasan cakupan pengungkapan,” ungkapnya.
Khusus ketepatan waktu, lanjutnya, pada awal tahun 2024 lalu pemerintah Kota Padang merupakan pemerintah daerah yang pertama menyampaikan laporan keuangan ke BPK-RI perwakilan sumatera barat.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah kota padang tahun 2023. Opini wajar tanpa pengecualian merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah dan merupaka opini WTP yang ke 11 kalinya oleh pemerintah Kota Padang dan diantaranya 10 kali secara berturut-turut.
“Hal ini merupakan prestasi pemerintah Kota Padang dalam dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan tentunya pencapaian ini berkat dukungan dari pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Padang,” terangnya.
Ekos Albar menjelaskan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padang tahun 2023, untuk pendapatan tahun anggaran 2023, target pendapatan pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 triliun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 triliun rupiah atau sebesar 95,01%. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 miliar rupiah realisasinya sebesar 658,74 miliar rupiah atau 90,25%.
Sementara belanja, tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah Kota Padang sebesar 2,5 triliun rupiah dan sampai 31 Desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 triliun rupiah atau 92,98%.
“Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan, kiranya dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga laporan keuangan ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.
Seluruh jajaran pemerintah Kota Padang tetap membuka diri untuk menerima berbagai saran dan masukan yang konstruktif, karena memang dari berbagai pelaksanaan program/kegiatan, masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang membutuhkan pembenahan lebih lanjut.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyampaikan terima kasih atas laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan ke DPRD Kota Padang dan akan segera kami bahas.
“Untuk pembahasan, DPRD langsung rapat internal untuk menentukan pembagian pansus pembahasan laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023.,” pungkasnya. (*)