DPRD Tanahdatar menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanahdatar tahun 2023, Kamis (4/4) di Batusangkar. Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD H. Roni Mukyadi. Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, SE.,M.M, Syaidani dan Bupati Tanahdatar.
Paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda seperti Dandim 0307 Tanahdatar, Kapolres Tanahdatar, Kajari Tanahdatar dan Ketua Pengadilan Agama. Juga terlihat Sekdakab, Asisten Bupati, OPD, Camat, Wali Nagari serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian keputusan DPRD Tanahdatar tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanahdatar tahun 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua Anton Yondra. Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ tersebut DPRD memberikan Rekomendasi sebagai bahan dalam: a. Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, b. Penyusunan Anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya c. Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan Kebijakan Strategis Kepala Daerah.
Salah satu rekomendasi DPRD pada Dinas BKPSDM adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dari data yang disajikan pada BKPSDM, terdapat jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Tanah Datar adalah 5.528 orang yang terdiri dari 4.558 orang PNS dan 970 orang PPPK. Sementara itu, jumlah ASN di Lingkungan BKPSDM hanya sebanyak 26 orang DPRD memandang bahwa jumlah ASN yang 26 orang tersebut tidak cukup memadai untuk mengelola administrasi dan pengembangan
SDM ASN secara keseluruhan dilingkungan Pemda Kabupaten Tanah Datar. Rekomendasi: Diminta kepada Pemerintah daerah perlu menambah ASN pada BKPSDM sesuai dengan kompetensinya.
Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah sudah dilakukan beberapa kali, ada kesan ditengah-tengah masyarakat bahwa proses mutasi dan promosi tidak mempertimbangkan kinerja dan profesionalisme. Terkesan ada sentimen kedaerahan sehingga, putraputra terbaik yang tidak berasal dari daerah tertentu berputus asa untuk bisa menjadi pejabat di Lingkungan Pemda Tanah Datar.
Rekomendasi: meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk kedepannya pilihlah putra-putri terbaik Tanah Datar berdasarkan Kinerja dan Profesionalismenya dari daerah manapun mereka berasal. Sehingga Pejabat yang memangku jabatan di Tanah Datar berkompeten dan profesional di bidangnya menuju Tanah Datar Maju dan Madani, berlandaskan adat basandi syarak , syarak basandi kitabullah. (***)