2018 Transaksi Jual Beli Capai 21.501 Ekor
PEMERINTAH Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pertanian yang sekaligus membidangi peternakan, terus mendorong dalam meningkatkan produktivitas peternakan ditengah masyarakat melalui program-program strategis yang dirancang dan dikembangkan setiap tahunnya. Setidaknya terdapat tiga program yang dirancang secara umum untuk mecapai target oleh pemerintah daerah, diantaranya Meningkatkan produktivitas hasil peternakan. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) peternak dan Meningkatkan pemasaran produksi hasil peternakan.
Dengan program dan sistim yang telah diterapkan oleh dinas, sector peternakan turut berkontribusi dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya. Selain memiliki feedback untuk daerah secara langsung, yang menjadi target utama pemerintah daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat, sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat menjadi lebih baik. Dari segi geografis, kabupaten Sijunjung merupakan daerah yang sangat mendukung dan strategis untuk bidang peternakan, hal itu dibuktikan dengan telah ditetapkannya Kabupaten Sijunjung sebagai kawasan pengembangan ternak kerbau oleh kementrian.
“Kabupaten Sijunjung telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan ternak kerbau oleh kementrian pada beberapa waktu lalu. Bahkan kita juga telah menerapkan kemajuan teknologi biologi untuk peternakan ditengah masyarakat, dan Alhamdulillah para peternak di kita kerap kali meraih prestasi di berbagai perlombaan dan kontes,” tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Ir. Ronaldi didampingi Kabid Peternakan Ir. Efdaneri dan Kasi Pengembangan Kawasan, Rita Kusneri.
Bahkan, dengan bimbingan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas kepada masyarakat, jumlah populasi ternak masyarakat di Kabupaten Sijunjung pun terus meningkat. Jadi melalui tiga program utama tadi, target akan kita capai. Dalam peningkatan produksi hasil peternakan salah satunya kita lakukan program insiminasi Upsus Siwab, disamping juga menghadirkan sistim hibah ternak dan revolving (bagi hasil) dengan masyarakat. Program insiminasi Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (upsus siwab) sangat efektif dalam meningkatkan produksi hasil peternakan. “Kita lakukan bimbingan dari awal kepada peternak, mulai dari penyuntikan benih, pemeriksaan kandungan hingga proses kelahiran ternak tersebut sehingga bibit yang dilahirkan dalam keadaan sehat dan bagus,” ujarnya.
Tidak hanya kepada ternak, program peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk para peternak dan masyarakat juga dilakukan agar peternak bisa menerapkan sistim dan cara pengelolaan yang tepat dibidang peternakan. Melalui bimbingan teknis oleh petugas dan penyuluh yang berkompetensi masyarakat medapatkan ilmu pengetahuan tentang bagaimana tata cara beternak yang baik dan benar. “Pembekalan pengetahuan untuk meningkatkan SDM yang ditengah masyarakat khususnya peternak merupakan hal yang sangat penting dilakukan, karena jika peternakan dikelola dengan SDM yang memadai dan cara yang tepat, tentu akan memperoleh hasil yang memuaskan, begitu juga sebaliknya. Seperti halnya pemilihan bibit yang bagus, pengelolaan kandang ternak, pemberian pakan hingga pemasaranya. Semua aspek ini saling berkaitan dan merupakan kunci dari perolehan hasil ternak dan keberhasilan peternak itu sendiri,” terang Kabid Peternakan, Ir. Efdaneri.
Program selanjutnya untuk meningkatkan pemasaran produksi hasil peternakan yang dilakukan dinas untuk terselenggaranya pembangunan fasilitas pasar ternak yang representative. Pemkab Sijunjung menyediakan dua pasar ternak yang berada dibawah naungan UPTD peternakan yaitu, pasar ternak Palangki yang terletak di nagari Palangki, kecamatan IV Nagari dan pasar ternak Kumanis yang terletak di kecamatan Sumpur Kudus. Pasar ternak Palangki merupakan salah satu tempat penjualan ternak yang representative regional Sumatera yang disediakan oleh pemerindah daerah kabupaten Sijunjung.
Pasar ternak Palangki berlangsung setiap hari Sabtu dan didatangi oleh pedagang dari luar daerah seperti Medan/Sumut, Jambi, Riau, Lampung hingga dari pulau Jawa. Selain terletak dilokasi yang strategis yaitu ditepi jalan lintas sumatera (jalinsum), pasar tersebut mampu menampung sebanyak 2.000 ekor sapi dengan dilengkapi berbagai macam fasilitas yang disediakan dan dikelola dengan baik, mulai dari penginapan untuk pedagang ternak, mushalla, toilet umum, air bersih, pos pelayanan dan pos jaga. Tidak dapat dipungkiri kalau pasar ternak Palangki sangat ramai dikunjungi pedagang dan pembeli saat hari pasar berlangsung.
Pada 2017 lalu, tercatat sebanyak 17.612 transaksi jula beli ternak dilakukan di pasar tersebut, dan untuk tahun 2018 terhitung per tanggal 1 Desember jumlah transaksi mencapai 21.501 ekor hewan ternak yang telah terdata di UPTD pasar ternak Palangki, dan diperkirakan angka tersebut bisa mencapai 22 ribu hingga akhir tahun. “Pasar ternak ini terus kita kembangkan dan perbarui fasilitasnya, ditahun ini kita baru saja membangun tempat makan ternak sebagai fasilitas bagi pedagang untuk memudahkan saat jual beli. Kemudian juga terdapat kandang tambat dan kandang inap bagi hewan ternak yang akan dijual. Kalau diperkirakan transaksi bisa mencapai angka 22 ribu sampai akhir tahun 2018 ini. Kita berupaya untuk mengelola dengan baik, mulai dari kebersihan, kemanan dan kenyamanan para pedagang serta didukung oleh fasilitas yang memadai,” kata Kabid Peternakan, didampingi kepala UPTD, Hafrin saat turun langsung kelokasi pasar ternak Palangki, Rabu (19/12).
Disisi lain, untuk mengatisipasi kerugian dan menghilangkan kekhawatiran ditengah masyarakat untuk beternak. Pemerintah juga menyediakan program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTSK), yang mana dalam hal ini pemerintah akan mensubsidi kerugian peternak yang mengalami kematian hewan ternak. “Jadi peternak bisa mendaftarkan hewan untuk diansuransikan, apabila terjadinya kematian hewan ternak, pemerintah akan mengganti kerugiannya, sama halnya dengan asuransi kendaraan. Hal ini dilakukan agar para peternak tidak takut dan khawatir untuk memulai usaha peternakan dan mendorong semangat masyarakat,” jelasnya.
Kendatipun demikian, Dinas pertanian juga menyadari bahwa masih banyak tugas dan upaya yang harus dilakukan untuk mecapai hasil yang maksimal, terutama untuk merobah kebiasaan dan tradisi masyarakat dalam tata cara beternak dari pengelolaan ekstensif menjadi semi intensif. “Mengubah kebiasaan beternak masyarakat masih menjadi tugas berat kita, karena tidak dapat dipungkiri masih banyaknya masyarakat yang melepaskan hewan ternaknya begitu saja. Namun disinilah peran dan tugas harus kita lakukan. Bahkan disetiap nagari telah dibentuk peraturan nagari (pernag) untuk melarang masyarakat agar tidak melepaskan hewan ternak sehingga menganggu masyarakat lainya, namun kita yakin dengan pembekalan SDM hal itu bisa kita robah,” tambahnya. (**)