2019, Dana Desa Naik Rp47, 2 Miliar

Kabupaten Pasbar terpilih dalam penilaian kepala daerah pembina terbaik dalam pengelolaan dana desa (DD) tingkat Provinsi Sumbar dan penilaian transparansi dalam pengelolaan DD.  “Penilaian itu, di pusatkan di Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo pada beberapa hati yang lalu,” kata Wakil Bupati Pasbar Yulianto didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) nya Etris.Dsem, kemarin.
Dikatakan Yulianto, Pasbar memiliki luas wilayah sebesar 3.864,02 hektare , dengan 11 kecamatan, 19 nagari induk dan 72 nagari pemekaran. Saat ini Kabupaten Pasbar memiliki penduduk 425.000 jiwa. Selain itu di Pasbar juga sedang melaksanakan penataan wilayah dengan membentuk 72 nagari persiapan yang saat ini sedang dalam pembahasan 16 Ranperda tentang penataan nagari di pasbar.
Jika dilihat besaran dana desa di Pasbar, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Sumbar. Di mana tahun 2015 Pasbar menerima DD sebesar Rp8.728.910.000. Dan terealisasi sebesar Rp 8.422.083.025. Selanjutnya pada tahun 2016 penerimaan dd sebesar Rp 19.617.110.000 dan terealisasi sebesar Rp. 18.390.647.888 atau sebesar 93,75 persen. Dan tahun 2017 juga mengalami peningkatan sebesar Rp 25.253.383.000 dan sudah ditransfer dari kas daerah ke kas nagari 100 persen. Adapun alokasi dana nagari yang bersumber dari APBD juga mengalami peningkatan pada tahun 2015 sebesar Rp. 22.570.000.000 tahun 2016 sebesar Rp47.800.000.000 dan pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 66.802.740.442..
Untuk 2018 dana desa meningkat menjadi Rp35.839.479.000, sedangkan alokasi dana nagari berjumlah sebesar Rp66,772.867.892 ditambah  bagi hasil pajak bagi nagari sebesar Rp 3.694.670.176 atau  total anggaran yang dikelola nagari tahun 2018 adalah sebesar Rp 106,307.017.068 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 11, 648.930.414. Tahun 2019 dana desa kembali mengalami peningkatan menjadi Rp47.238.491.000. Sedangkan alokasi dana nagari berjumlah Rp 68.487.182.399 ditambah  bagi hasil pajak bagi nagari sebesar Rp 3.694.670.176. Sehingga total dana dikelola nagari tahun 2019 adalah sebesar Rp 119.420.343.575 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 13.113.326.507.
Hal ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Pasbar, untuk mensukseskan nawacita yang ke -3 yaitu membangun indonesia dari pinggiran dan ketaatan terhadap aturan yang mewajibkan bagian dari APBD Pasbar yang tahun ini sudah memenuhi ketentuan paling sedikit 10 persen dari dari dana perimbangan yang diterima kab/kota dikurangi dak. “Untuk itu kami di pemerintah daerah terus melakukan upaya penyusunan regulasi dalam bentuk perda maupun peraturan Bupati Pasbar untuk membantu nagari dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari . Dimana sejak 2015 sampai dengan saat ini sudah ada 2 Perda dan 38 Perbup  yang sedang dibahas dengan DPRD,” ujar Etris.
Selain itu Perbup No.13 /2018 tentang pedoman penyusunan APBnagari 2018 mengamanatkan 10 persen dari total dana harus dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan baik brupa pembangunan RTLH, pembangunan jamban bagi masyarakat kurang mampu pernagari bekerjasama dengan TNI. Kemudian, pemasangan listrik dan mengirimkan masyarakat kurang mampu/anak-anak putus sekolah atau penyandang cacat untuk mengikuti pelatihan keterampilan di balai latihan kerja yang dibiayai nagari.
Ditambahkan etris,, dalam mendorong transparansi pengelolaan DD maka ada beberapa langkah yang telah diambil pemerintah daerah, melaksanakan penyerahan pembagian dana desa dan alokasi dana nagari pada Maret 2018 yang disaksikan Forkopimda Pasbar.
Mewajibkan semua nagari di Pasbar untuk memasang baliho yang berisi tentang APBnagari masing-masing , berdasarkan peraturan bupati No.25/2018 tentang petunjuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di nagari. “Kita mewajibkan nagari untuk membentuk tim pemantau dan pengawas pembangunan nagari (TPPN) yang personilnya terdiri dari bamus, pendamping desa teknis infrastruktur, kepala jorong, LPM, Babinsa dan Babinkamtibmas,” kata Etris.
Di mana tim memiliki tugas untuk membantu nagari dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan dan sertifikasi kelaikan pekerjaan untuk menjadi dasar untuk pencairan tahap berikutnya. Dan hal ini mungkin yang berbeda di daerah lain di Sumbar mendorong percepatan pencairan dana desa dari RKUD ke RKN melalui surat edaran dan rapat evaluasi bersama OPD.
Dan alhamdulillah berkat kerjasama semua pihak baik OPD terkait maupun pemerintah nagari, bamus dan masyarakat yang didukung forum komunikasi pimpinan daerah. Dan saat ini untuk tahap 3 tinggal 2 nagari yang akan mengajukan tahap 3 sementara pelaksanaan fisik dinagari sudah mencapai 85 persen sekarang dalam tahap penyelesaian administrasi kegiatan.
Keempat mendorong implementasi penggunaan Siskeudes di seluruh nagari dan alhamdulillah tahun ini semua nagari di Pasbar sudah menggunakan Siskeudes. Dan sudah melaporkan perkembangannya setiap bulannya kepada BPKP Sumbar. “Upaya ini kita lakukan melalui rapat koordinasi surat edaran dan upaya lainnya untuk memastikan semua nagari menggunakan aplikasi ini,” ujar Etris.
Melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh perangkat nagari termasuk  nagari persiapan di mana upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pelatihan bagi perangkat nagari dan lembaga-lembaga nagari. Baik dari segi kuantitas maupun kualitas.  Selain itu dalam meningkatkan pembinaan melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan nagari telah melaksanakan apel dari nagari-kenagari setiap 2 minggu sekali.
 Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan 2018, pembangunan infrastruktur dari Dd sebanyak Rp27.526.629.408 atau 82,01 persen yang dipergunakan untuk membangun jalan desa sebanyak 62 kegiatan. Kemudian, jalan lingkungan sebanyak 29 kegiatan, jembatan 7 kegiatan, gedung TK/ PAUD 12 kegiatan, gedung Polides 9 unit, air bersih 1 kegiatan, drainase/saluran irigasi 10 kegiatan, sanitasi lainnya 164 unit. Lalu, gedung mda/pondok al Quran sebanyak 7 unit, pustaka nagari 2 unit, RTLH 6 kegiatan, sarana olahraga 3 unit, rehab pasar 1 kegiatan, pengembangan obyek wisata 3 kegiatan dan kegiatan lainnya 50 kegiatan. Sedangkan dibidang pemberdayaan dari DD, sebesar Rp 8.312.849.592 dengan 59 kegiatan. (end)

Exit mobile version