Persoalan kawasan kumuh di Kota Solok, menjadi persolan yang serius. Pemerintah daerah dituntut melakukan berbagai pembangunan sarana dan prasarana demi terwujudnya harapan itu.
Dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang didanai melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) menjadi harapan. Setidaknya, sepanjang tahun 2017 dan 2018, Pemko Solok telah membangun berbagai sarana dan prasarana (sapras)di 10 kelurahan untuk menekan jumlah kawasan kumuh. Anggarannya pun mencapai Rp6,95 miliar.
Diawali tahun 2017, tujuh kelurahan menjadi sasaran pembangunan infrastruktur dengan serapan anggaran Rp3,35 miliar. Sementara, tahun 2018 dilanjutkan pembangunan di tiga kelurahan lainnya dengan anggaran mencapai Rp3,6 miliar melalui puluhan kegiatan.
Kegiatan pembangunan tahun 2018 diwujudkan dalam berbagai infrastruktur dasar. Seperti, jalan lingkungan sepanjang 1,062 meter, pembangunan drainase sepanjang 3.394 meter, pengadaan becak motor dua unit dan pengadaan kontainer sampah sebanyak enam unit.
Asisten I Pemko Solok, Drs Nova Elvino mengatakan, penanganan kawasan kumuh memang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Solok. Hal itu sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya terang Nova Elvino, penanganan permukiman kumuh ditempuh dengan dua cara. Yaitu, penanganan skala lingkungan untuk konstruksi sederhana dan dilakukan secara swakelola masyarakat. Agar lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat, kegiatan pembangunan tersebut direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan.
Sementara pemerintah daerah ungkapnya, melalui POKJA PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU hanya berperan dalam membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.
Ia mengungkapkan, penanganan kawasan kumuh sesuai dengan target RPJMD Kota Solok tahun 2019 sebagaimana dijabarkan dalam Dokumen Rencana Peningkatan dan Pencegahan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) tahun 2016.
“Program Kotaku membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana prasarana penunjang,” sebut Nova Elfino.
Pihaknya berharap, setelah sarana dan prasarana tersebut tersedia dapat dipelihara oleh masyarakat, sehingga bisa dimanfaatkan dalam waktu lama. (vko)
Komentar