Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman Maksimalkan Pencatatan Nikah dalam Administrasi Kependudukan

SOSIALISASI—Disdukcapil Padangpariaman saat sosialisasi bersama KUA.

Kabid Dafduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Fauzi Al Azhar dan Kabid Capil Iklil Riski Faddurahman ber­kenan melakukan Know­ledge Sharing dalam se­minar kepenghuluan yang diselenggarakan oleh A­sosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padangpariaman.  APRI Kabupaten Padangpariaman melaksanakan seminar sehari dengan tema memaksimalkan pen­catatan nikah dalam rangka mewujudkan kepastian administrasi terintegrasi di Kabupaten Pa­dangpariaman.

Fauzi Al Azhar me­nyampaikan kebijakan pencatatan perkawinan terintegrasi dengan pencatatan administrasi ke­pendudukan. Pelaksanaan kebijakan terintegrasis didukung dengan peng­gunaan aplikasi si pakem. Disamping itu didukung dengan layanan logistik antar dokumen kependudukan pada hari H per­nikahan ke kantor KUA se Kabupaten Pa­dang­pariaman melalui layanan a­n­tar jemput dokumen ke­pendudukan ( AJEK).

Lebih lanjut tim juga memaparkan tentang kebijakan data status per­kawinan tercatat dan per­kawinan belum tercatat. Serta penerapan kebijakan contrarius actus da­lam pelayanan dokumen kependudukan.

Sementara Ketua Pe­ngadilan Agama Pariaman Annelka Yosihilma memaparkan materi terkait kepastian hukum da­lam proses itsbat dan perceraian. Serta integrasi pelayanan bersama Disdukcapil Padangpariaman melalui inovasi cermin hati. Peserta seminar terdiri Kepala KUA se Kabupaten Padangpariaman, penghulu se Kabupaten Padangpariaman dan pe­nyuluh agama Islam se Kabupaten Padang­paria­man. (efa)

Exit mobile version