Diserahkan Wako Fadly Amran, 159 Mustahik Terima Zakat dari Baznas

H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang menyalurkan zakat kepada 159 mustahik yang ada di Kecamatan Pa­dangpanjang Barat, di Masjid Jami’ Nurul Huda, Silaing Bawah. Hal tersebut diungkapkan Walikota Padangpanjang Fadly Amran, Zakat ini merupakan bagian dari empat program Baznas kota Padangpanjang.

Sesuai data Baznas diantaranya Program Padangpanjang Makmur diterima sebanyak 118 orang, Padangpanjang Cerdas (38 o­rang), Padangpanjang Sehat (dua orang) dan Padangpanjang Dakwah (satu orang).

Wali Kota, H. Fadly Amran, menyerahkan penyaluran zakat secara simbolis me­ngu­capkan terima kasih kepada Baznas yang sudah membantu dan mengatur penyaluran zakat sedemikian rupa. Sehingga tersalurkan zakat kepada mustahik yang ada di Kota Padangpanjang.

“Kami atas nama Pemko mengucapkan terima kasih kepada Baznas sehingga banyak masyarakat yang sudah menerima zakat sesuai dengan permintaan yang sudah diajukan sebelumnya. Juga apresiasi kepada Baznas atas capaian tertinggi di Provinsi Sumatera Barat dalam penyaluran zakat,” ujarnya.

Fadly juga berharap kepada mustahik yang menerima zakat agar menggunakan dana zakat ini sesuai dengan kebutuhan yang diminta. Agar menjadi berkah dalam kehidupan sehari-hari nantinya.

Kepala Kementerian Agama Padang­panjang, Drs. H. Alizar, M.Ag dalam sambu­tannya juga memberikan sedikit tausiyah mengenai zakat kepada para mustahik. Jika memiliki harta yang sudah mencapai satu nisab, wajib untuk mengeluarkan zakat yang disebut muzaki.

“Kita sangat bersyukur dengan adanya ajaran agama kita seperti zakat ini. Jika kita sulit untuk berbagi dengan harta yang kita miliki, kita diajarkan untuk berbagi kepada mustahik. Dan juga Allah sudah mentakdirkan, di mana-mana ada mustahik dan muzaki ini. Agar mengajarkan kita untuk saling peduli dalam kehidupan,” tuturnya.

Kepala Baznas, Syamsuarni, S.Ag juga berharap kepada mustahik untuk dapat memanfaatkan zakat yang diterima sesuai dengan permohonan, agar menjadi berkah bagi mustahik maupun muzaki.

“Dalam satu waktu, bapak ibu semua juga bisa menerima salah satu dari empat program zakat kita ini. Namun ini juga kita sesuaikan dengan apa yang bapak ibu masukan permohonan kepada kami di Baznas. Kami akan melakukan proses pencairan zakat tersebut sesuai dengan alur yang sudah kita miliki. Tolong menggunakannya sesuai dengan permohonan sebelumnya,” ucapnya.

Ikut hadir pimpinan Bank Syariah Indonesia, pimpinan Bank Nagari Syariah, kepala OPD, camat dan lurah se-Padang Panjang Barat, pengurus Masjid Nurul Huda, jajaran Baznas serta undangan lainnya. (rmd)

Exit mobile version