Konvergensi Penurunan Stunting, Pemko Padangpanjang Tandatangani Komitmen Bersama

Ketua TP-PKK dr. Dian Puspita Fadly, Sp.JP, Ketua GOW, Nova Era Yanthy Asrul, Forkopimda dan Ketua Dharma Wanita, Sri Hidayani Sonny Budaya.

Pemerintah Kota (Pem­ko) Padangpanjang menggelar Rembuk Stunting yang meng­hasilkan komitmen bersama penurunan stunting serta ren­cana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektoral, Rabu (27/7) di Hotel Rangkayo Basa.

Dihadiri Kapolres, AKBP. Donny Bramanto, SIK, Ketua TP-PKK  dr. Dian Puspita Fadly, Sp.JP, Ketua GOW, Nova Era Yanthy Asrul, Forkopimda dan Ketua Dharma Wanita, Sri Hidayani Sonny Budaya, turut menandatangani komitmen tersebut.

Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, diwakili Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, penurunan stunting memerlukan kerja sama seluruh unsur dan elemen masyarakat.

“Rembuk Stunting meru­pakan bagian dari komitmen kita bersama menguatkan upaya konvergensi penurunan stun­t­ing secara bersama-sama. Secara khusus Rembuk Stunting akan membahas ren­cana konvergensi stunting,” ujarnya.

Kegiatan ini, sebutnya, merupakan aksi ketiga dari delapan rencana aksi kon­vergensi.  “Kepada ketua DPRD dan rekan Forkopimda untuk dapat kiranya bersama-sama mengawal dan menga­wasi upaya konvergensi penu­runan stunting di Kota Pa­dangpanjang,” sebutnya.

Lebih lanjut Sonny Budaya Putra menyampaikan, pe­nu­runan stunting menjadi fokus pemerintah karena berkaitan dengan kualitas SDM generasi penerus bangsa.

“Stunting merujuk pada kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan. Tidak saja mempengaruhi tinggi badan balita, tetapi juga ber­dampak terhadap kecerdasan dan kesehatan untuk jangka panjang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah mengatakan, Rembuk Stunting mengacu pada Peraturan Pre­siden RI No. 72 Tahun 2021 dan Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Dikatakannya, pelak­sa­naan Rembuk Stunting memiliki  tujuan menyampaikan analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di Kota Padang Panjang.

“Untuk pelaksanaan Rem­buk Stunting pada tahun kedua dan selanjutnya akan disam­paikan perkembangan jumlah kasus serta prevalensi stunting dan perbaikan cakupan in­tervensi,” ujarnya.

Rembuk Stunting diikuti para peserta dari kepala OPD, TPPS, camat, Kemenag/KUA, Baznas, LPM, dan Forum Anak. Adapun narasumber di antaranya kepala Bappeda, dan direktur Pusat Pe­ngem­bangan Kesehatan Global Universitas Andalas.

Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Aksi Rembuk Stunting yang digelar Tim Percepatan Pe­nurunan Stunting (TPPS) Kota Padangpanjang, guna  mening­katkan gerak dan aksi kon­vergensi penurunan stunting dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Seperti Forkopimda, LPM, Baznas, GOW, dan unsur masyarakat lainnya.

Kepala Bappeda, Rus­dianto, S.IP, M.M yang men­jadi salah satu narasumber me­nyebutkan, rembuk ini meru­pakan wujud komitmen Pe­merintah Kota Padang Panjang dalam mencegah dan menu­runkan angka stunting menjadi 14 persen di tahun 2023 men­datang.

“Kegiatan yang diprakarsai Bappeda dan TPPS ini selain membahas tuntas perma­sala­han terkait stunting, juga me­ningkatkan komitmen aksi dari seluruh pihak,” sebutnya.

Rusdianto menegaskan, isu penurunan stunting di Kota Padang Panjang telah dima­sukkan dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RP­JMD) Kota Padangpanjang 2018-2023.

“Untuk itu kepada seluruh OPD terkait diharapkan dapat memfokuskan DIPA-nya untuk bisa sinergi dengan Aksi Per­cepatan Penurunan Stunting ini. Jika ada yang perlu melakukan revisi DIPA, saat ini momennya,” jelas Rusdianto.

Rusdianto menjelaskan, melalui agenda Rembuk Stun­t­ing ini telah dihasilkan analisis yang menghasilkan locus pe­nurunan stunting, deklarasi bersama, dan membangun komitmen bersama untuk pe­r­cepatan penurunan stunting ini.

“Untuk penetapan delapan locus percepatan penurunan stunting, kita telah meng­guna­kan aplikasi yang lebih rinci dan detail, “ ungkap Rusdianto.

Dari aplikasi tersebut telah ditetapkan delapan locus untuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Padang­pan­jang. Yaitu, Kelurahan Kam­pung Manggis, Pasar Usang, Silaing Bawah, Silaing Atas dan Tanah Hitam untuk Wialyah Kecamatan Padang Panjang Barat.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Padangpanjang Timur ditetapkan Kelurahan Tanah Pak Lambik, Ekor Lu­buk, dan Koto Panjang.

Sementara Direktur Pusat Pengembangan Kesehatan Global Universitas Andalas Padang, Dr. Denas Symon, MCN selaku pembicara kedua menandaskan, permasalahan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga saja. Namun sudah menjadi peran seluruh stakeholder termasuk pemerintah kota.

“Apalagi setelah terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integrasi, dan berkualitas melalui koor­dinasi sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepen­tingan. Permasalahan stunting menjadi prioritas untuk dilaku­kan percepatan penuru­nan, “jelas dosen di Fakultas Ke­sehatan Masyarakat Universitas Andalas ini.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan stunting harus dimulai dari ranah hulu yang meliputi adanya niat tulus se­luruh pihak, komitmen kuat bersama, semangat yang kuat, adanya kekompakan dan me­ne­tapkan target yang jelas dan terukur. (rmd)

Exit mobile version