Semua Fraksi Setujui LKPj 2021 di Padangpariaman, OPD Siap Pertahankan Opini WTP Tiap Tahun

TANDA TANGAN— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur tandatangani LKPj 2021 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

DPRD Padangpariaman melaksanakan si­dang paripurna  ranca­ngan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pe­laksanaan APBD Padangpariaman tahun 2021. Da­lam sidang tersebut semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman dapat memahami, mene­rima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pe­laksanaan APBD Padangpariaman tahun 2021 menjadi perda. Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Padangpariaman tentang penyampai­an pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Pa­dangpariaman tahun 2021.

Rapat paripurna di­pim­pin oleh Ketua DPRD Arwinsyah, didampingi Wa­kil Ketua I Aprinaldi, dan Wakil Ketua II Risdianto, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman itu dihadiri langsung Bupati Pa­dang­pariaman Suhatri ber­sama jajarannya.

Sebanyak 8 Fraksi yang ada DPRD Padangpariaman, membacakan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing. Diantaranya Fraksi Gerindra disampaikan Harfianda, Fraksi PAN oleh Dedi Salim, dan Fraksi PKS tampil Suryadi Zuchri Ali.

Kemudian dilanjutkan kepada Fraksi Demokrat yang disampaikan Yurisman Syukur, Fraksi Golkar oleh Dasmar, sedangkan Fraksi PKB/PDIP disampaikan M. Zaher, serta Fraksi PPP oleh Siswanto, dan yang terakhir Fraksi Nasdem Berhati Nurani oleh Mothia Aziz.  Hadir juga Wakil Bupati Rahmang beserta Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Sekretaris Dewan Armen Rangkuti, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian di ling­kungan Sekretariat Dae­rah Kabupaten Padangpariaman.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima ka­sih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman. “Saua sangat mengapresiasi kerjasamanya dalam menyelesaikan Ranperda ini,” ujar­nya.  Suhatri Bur menyebut, bahwa selama pembahasan dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang di­sampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat.

Dia menegaskan, semua usul dan saran tersebut menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan.  Dan juga dalam me­ngambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ka­bupaten Padangpariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pim­pinan dan anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, atas kerjasama dan komitmennya dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan penyusunan Ranperda ini,” ungkapnya.

Kemudian Bupati Suhatri Bur juga menghimbau seluruh pimpinan pe­rangkat daerah dan jajaran agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya.  Dia menegaskan, dengan u­paya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  “Saya harapkan kerjasama kepala OPD dan jajaran juga, sehingga kita dapat memperta­hankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecua­lian (WTP) pada tahun-tahun yang akan datang,” tegasnya.

Rapat diakhiri dengan pembacaan rancangan persetujuan bersama yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Armen Rang­kuty. Kemudian dilanjutkan pe­nandatangan oleh Bupati Padangpariaman dan Ketua DPRD bersama  Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. (efa)

Exit mobile version