Sikapi TPAS Sungai Andok, Pemko Padang Panjang Gelar FGD

BERSAMA--Wako Padangpanjang Fadly Amran Foto anggota Dewan Novi Hendri, bersama anggota Kelompok Tani Kota Padangpanjang.

Menyikapi kondisi Tempat Pembuangan A­khir Sampah (TPAS) Su­ngai Andok yang sudah kesulitan menampung sampah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya A­lam (SDA) Setdako meng­gelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (23/3). FGD tersebut diselenggarakan secara terbatas dengan mendatangkan narasumber utama dari Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pe­ningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Petriawaty, dan Kepala UPTD Persampahan, Ir Vianti Zami.

Sementara itu, Dinas Perkim LH Kota Padangpanjang juga mengutus narasumbernya, Kabid Pengelolaan Sampah, Lim­bah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Syafriman Thaib.  FGD dipim­pin Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, Sedangkan diskusi dipandu Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga.

Putra menyampaikan, Bagian Perekonomian dan SDA memang memiliki tugas dan fungsi membantu walikota merumuskan kebijakan kota di bidang ekonomi dan SDA. Untuk bidang SDA, salah satu materi kebijakan krusial yang diangkat adalah tentang pengelolaan TPAS yang memang sudah memasuki tahap kritis di Kota Padangpanjang.

Sementara Iriansyah, dalam arahannya me­nyampaikan, FGD ini sa­ngat strategis, karena menyangkut masa depan Kota Padang Panjang. Ka­rena memang sudah sejak dua tahun terakhir berbagai upaya mengatasi masalah TPAS belum menemukan titik terang. Baik penyediaan lokasi baru, maupun rencana pemanfaatan jasa TPAS Regional Sumbar.

“Saya harap FGD ini dapat memunculkan ga­gasan-gagasan bernas yang bisa menjadi alternatif jalan keluar dari persoalan yang ada. Apalagi FGD ini mendatangkan narasumber dari DLH sum­bar yang memiliki banyak referensi terkait TPAS. Termasuk jaringan yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota untuk mendapatkan bantuan ang­garan dan peralatan pengelolaan TPAS,” ujar Iriansyah.

Menyikapi itu, Petriawaty menyebutkan, TPA regional yang ada di Sumbar saat ini adalah yang ada di Kota Payakumbuh. Namun kapasitasnya juga sangat terbatas, sehingga hanya bisa menampung sampah dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima­puluh Kota, Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupa­ten Agam.  Sedangkan TPA yang akan dibangun di Kabupaten Padangpa­riaman juga masih menghadapi kendala. Sehingga dalam beberapa tahun ke depan kemungkinan belum bisa dibangun.

Oleh karena itu, kata­nya, tidak ada cara lain selain mengatasi persoalan sampah dari hulunya. Yai­tu dari rumah tangga, pasar, perkantoran dan tempat-tempat yang meng­hasilkan sampah.  “Untuk itu Dinas Perkim LH tidak bisa bergerak sendirian. Harus melibatkan OPD lain, termasuk camat, lurah, RT, Dasa­wisma dan stakeholder lainnya,” sebut Petriawaty.

Sedangkan Syafriman Thaib memaparkan tentang kondisi eksisting TPAS Sungai Andok, permasalahan yang dihadapi, solusi yang sudah diupayakan, dan rencana ke depan, serta rekomendasi kebijakan yang perlu di­tindaklanjuti.

Hasil FGD, kata Putra lagu, akan diperdalam lebih lanjut dengan tim ahli dan akan dirumuskan da­lam bentuk rekomendasi kebijakan Kota Padang Panjang Bidang Lingku­ngan Hidup, khususnya persampahan.

FGD diikuti sejumlah OPD terkait, di antaranya Bappeda, BPKD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPKBPPA, Bagian Administrasi Pembangunan Setdako, camat, dan lurah Kampung Manggis. (rmd)

Exit mobile version