Staf Covid-19, Kantor Wali Nagari Duo Koto Tutup

Joni Safri

Kantor Wali Na­gari Duo Koto ditutup semen­tara menyusul perangkat nagari dike­tahui terkon­firmasi Co­vid-19. Hingga dibuka kembali, pela­ya­nan di­la­kukan secara on­line. Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri mengatakan, salah seorang perang­katnya terpapar virus Corona. Untuk itu, hing­ga hasil swab seluruh pe­rangkat nagari dike­tahui, maka kantor a­kan ditutup sementara waktu. “Kami sam­pai­kan kepada selu­ruh ma­syarakat bahwa kantor wali nagari kita tutup untuk sementara,” ujar Joni Saf­ri, Rabu (28/7).

Langkah itu diambil imbuhnya, untuk mengan­tisipasi agar tidak terjadi penularan Covid-19. Se­lain menutup kantor, sel­u­ruh ruangan kantor dis­terilkan dengan pe­nyem­protan disinfektan. “Selu­ruh perangkat nagari juga diswab untuk melacak kemungkinan terpapar, Insha Allah dalam tiga hari kedepan hasil keluar dan kantor bisa dibuka kembali setelah itu,” ung­kap Joni.

Agar pelayanan te­tap bisa berlangsung, pihak­nya tetap akan me­layani keperluan masya­rakat melalui daring. Masya­rakat dapat meng­hubungi nomor kontak 08126­7334­959. “Ma­sya­rakat Nagari Duo Koto dapat meng­hubungi no­mor tersebut untuk men­dapatkan pe­laya­nan,” ucap Joni.

Ditambahkan, pihak­nya berharap uji swab seluruh perangkat na­gari menunjukan hasil negatif, sehingga dapat kembali melayani ma­syarakat de­ngan mak­simal. “Mohon maaf atas ketidak­nyama­nan ini, ka­mi berdoa se­moga kita semua selalu diberikan kesehatan, dan pandemi ini lekas be­r­akhir,” ujar Joni. (pry)

Exit mobile version