Disdukcapil Komit Selenggarakan Pelayanan Jemput Bola

PELAYANAN—Petugas Disdukcapil Kota Solok melayani dengan sistem jemput bola soal dokumen kependudukan.

SOLOK, METRO
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok tetap komit menyelenggarakan pelayanan Jemput Bola (JEBOL). Program ini merupakan kegiatan rutin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok.

Plt Kadisdukcapil Kota Solok, Bitel saat gelar JEBOL di Kelurahan Tanahgaram, mengatakan JEBOL ini diselenggarakan karena adanya pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanahgaram, berdasarkan SK Lurah Tanahgaram Nomor 188.45/28/SK/KTG/XI-2020 tanggal 19 November 2020, perihal penambahan 3 RT di RW 06 Payo Kelurahan Tanahgaram yang sebelumnya hanya terdiri 2 RT kini menjadi 5 RT.

Terbentuknya RT baru ini menyebabkan terjadinya perubahan elemen data berupa alamat pada KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masyarakat Payo.

Kegiatan JEBOL dilakukan dalam percepatan pelayanan terutama bagi masyarakat Payo yang mayoritas berdomisili di daerah perbukitan yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh untuk dating ke Dinas secara langsunglangsung.

Pandemi Covid-19 bukan menjadi alasan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok untuk tidak memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat.

“Sehingga sebagian besar masyarakat belum melakukan perubahan data KTP-el pasca dilakukan pemekaran wilayah, maka itu program JEBOL kami sasar daaerah ini (Payo),” tambah Bitel.

Pelayanan JEBOL yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Solok, dari rekapan jumlah masyarakat yang melakukan pencetakan KTP-el adalah sebayak 412 keping, 8 perekaman KTP-el pemula, dan pencetakan KK sebanyak 271 buah.

“Capaian target kegiatan JEBOL ini sekitar 208 persen atau melebihi dari target awal kegiatan, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif ketua RT setempat dalam pelaksanaan pelayanan dan proses sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Bitel.

Kemudian, Ia mengajal seluruh pihak terkait untuk bersama-sama juga mengiformasikan kepada semua lapisan masyarakat untuk segera mengurus dan memiliki KTP-el. Tujuannya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran serta kemandirian masyarakat mendapatkan akta-akta pencatatan sipil.

“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepemilikan KTP-el, kedepan masyarakat sudah memiliki KTP-el secara keseluruhan sesuai aturan yang ada,” kata Bitel.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran administrasi agar segera melakukan perekaman, sebab ini hanya dilakukan sekali dan KTPnya berlaku seumur hidup. Peran aktif dari masyarakat sangat penting, selain upaya dan program jemput bola dari jajaran Disdukcapil. (vko)

Exit mobile version