PAW Golkar Hamdani Hasnam Dilantik, Formasi DPRD Sijunjung Lengkap

Pelantikan PAW Partai Golkar Ham dani Hasnam oleh Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan.

Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sijunjung dari Partai Golkar usai digelar. Hamdani Hasnam resmi dilantik menjadi anggota legislatif (DPRD Sijunjung) menggantikan Sarikal yang mengundurkan diri karena memutuskan maju di Pilkada Sijunjung 2020 sebagai wakil bupati.

Dengan terlaksananya pelantikan PAW dari Golkar tersebut, kini anggota DPRD Sijunjung kembali lengkap formasinya menjadi 30 orang. Sebelumnya, jelang Pilkada tiga kursi legislatif di gedung DPRD Sijunjung sempat mengalami kekosongan.

Kekosongan itu berasal dari Partai Demokrat, PKS dan Golkar. Pada pertengahan Desember 2020 kemarin, dua nama resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sijunjung yaitu, Redi Susilo dari Demokrat dan Zulkifli dari PKS. Sementara dari Partai Golkar pada saat itu masih belum diproses di internal partai, sehingga PAW belum bisa dilaksanakan.

Satu bulan berselang, pasca Golkar menggelar Musyda X DPD Golkar Kabupaten Sijunjung,  dan menetapkan Benny Dwifa Yuswir sebagai ketua setelah terpilih secara aklamasi, proses PAW Hamdani Hasnam yang menggantikan Sarikal pun segera dilaksanakan, Selasa (26/1).

Proses pelantikan PAW tiga anggota dewan di Sijunjung itu digelar pada rapat paripurna istimewa DPRD pengucapan sumpah/janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dari Partai Demokrat, Redi Susilo menggantikan Walbardi sebagai anggota dewan yang sebelumnya diberhentikan, akibat tersandung kasus korupsi.  Kemudian dari PKS, nama Zulkifli menggantikan Hendri Susanto yang mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon bupati Sijunjung pada Pilkada 2020 kemarin.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Doni Novrizon dan Kasubag Humas DPRD Sijunjung, Amri Can mengatakan, pelantikan PAW anggota DPRD Sijunjung itu diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

Hamdani Hasnam dilantik menggantikan Sarikal, dikarenakan posisi perolehan suara pada Pileg 2019 lalu, Hamdani Hasnam berada di bawah perolehan suara Sarikal, yang sama berasal dari Dapil III Sijunjung meliputi Kecamatan Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru.

Proses PAW melalui rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan, Wakil Ketua DPRD Bakri dan Syofian Hendri. Selain itu Bupati Yuswir Arifin, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus partai serta undangan lainnya juga ikut hadir di gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru. (*)

Exit mobile version