Surat Edaran Baru Keluar, Sekolah Terpaksa Kembali Memakai Sistem Belajar Daring

TINJAU SEKOLAH— Bupati Solok Gusmal mengunjungi salah satu sekolah di Kabupaten Solok, beberapa waktu lalu.

BEBERAPA satuan pendidikan yakni sekolah di Kabupaten Solok terpaksa harus kembali memakai sistem belajar daring. Kondisi itu, menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Solok per 6 Januari, kemarin.

Dalam Surat Edaran Bupati Solok Nomor: 420/43/Disdikpora-2021 tanggal 6 Januari 2021, disebutkan bahwa seluruh guru harus segera melakukan Swab atau Rapid Antigen.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Edaran Bupati Solok sebelumnya Nomor: 420/ 3231/DISDIKPORA–2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Paud /RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan non formal lainnya pada masa semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.

Bupati Solok Gusmal menekankan, bagi sekolah atau satuan pendidikan yang belum melaksanakan prosedur itu maka pembelajaran, terpaksa dilakukan melalui sistem Daring dan Luring. Menurutnya, hal itu dilakukan karena penerapan protokoler kesehatan (Prokes) yang sudah baik, akan sia-sia jika guru tidak melakukan tes Swab.

“Seluruh guru melakukan tes swab agar dalam proses belajar mengajar tatap muka memiliki tingkat resiko yang kecil dalam penularan Covid-19. Apalagi, pada 2 bulan pertama ini, merupakan masa transisi penerapan sekolah tatap muka, evaluasi-evaluasi seperti ini perlu digencarkan. Sebab, nanti pada tahap kedua (masa kebiasaan baru) akan sangat riskan jika masih ditemukan sekolah yang tidak mengikuti aturan prokes,” tegas Gusmal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Zulkisar menjelaskan, awalnya bupati mengeluarkan surat edaran untuk sekolah tatap muka, lalu berselang satu hari kemudian datang edaran dari gubernur yang mewajibkan guru melakukan tes antigen. “Oleh karena itu, surat edaran baru diterbitkan lagi, untuk mewajibkan guru melakukan tes antigen,” kata Zulkisar.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa tes antigen untuk guru tersebut akan dibiayai Pemkab dan saat ini masih dalam perbaikan DPA. Ia berharap tes tersebut segera terlaksana dalam waktu dekat, agar aktivitas belajar tatap muka di sekolah kembali berjalan. “Kami usahakan secepatnya (tes antigen serentak bagi seluruh guru),” tambah Zulkisar.

Dikatakan Zulkisar, nantinya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dilaksanakan melalui dua fase. Pertama yakni masa transisi yang berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka dengan melaksanakan pembagian rombongan belajar bergiliran (shift) dari jumlah siswa.

Pada masa ini, Ia menyarankan agar pihak sekolah membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 yang melibatkan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar berupa tim pembelajaran, psikososial dan tata ruang, tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan, tim pelatihan dan Humas.

“Untuk pembagian jumlah siswa kami sudah koordinasikan dengan seluruh sekolah, dan ketentuan ditetapkan sekolah masing-masing,” ujar Zulkisar.

Kemudian, masa kebiasaan baru dengan melaksanakan 100 persen kehadiran siswa dan tidak melaksanakan kegiatan bergiliran (shift). Namun tetap melaksanakan kegiatan sesuai protokoler Covid-19. (vko)

Exit mobile version