OPD Wajib Siapkan SOP Pelayanan untuk Masyarakat, Lebih Efektif, Cepat, Tepat, Sederhana dan Tidak Diskriminatif

Bupati Solok meminta setiap unit pelayanan, harus meningkatkan kinerja pelayanan dan  membuat tata cara yang baku atau Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelaksanaan pelayanan ke masyarakat.

“Untuk semua instansi, saya minta memberikan pelayanan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat terkait molornya jadwal pelayanan,” kata Bupati Solok, Gusmal.

Gusmal juga mengatakan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima dan untuk mengatasi permasalahan yang diperoleh dari hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan setiap tahunnya.

Untuk itu masing-masing unit penyelenggara pelayanan agar menyusun/membuat standar Pelayanan dengan berdasarkan kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang penyusunan Standar Pelayanan.

Dari hasil pendalaman lapangan dan melihat fenomena yang ada, Gusmal mengharapkan kedepannya untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat mulai dari tingkat Pemkab hingga pada Pemerintahan Nagari, seluruh Kecamatan di Kabupaten Solok, sekolah di Kabupaten Solok, dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Solok.

“Kita ingin mendapatkan informasi seluas-luasnya dari masyarakat, terutama tentang pelayanan, ini diperlukan untuk evaluasi kerja dan kinerja,” tambahnya.

Gusmal menjelaskan bahwa rata-rata memang Unit Penyelenggara Pelayanan Publik lingkup Pemkab Solok masuk kategori baik, dan hanya 2 yang mendapat angka mutu C.

Meskipun demikian, Gusmal menyayangkan beberapa penyelenggara pelayanan publik masih banyak yang mengalami penurunan skor dibanding tahun lalu, walaupun masih dalam angka mutu B dan A, tapi hal itulah yang mejadi pokok perhatian Gusmal.

“Kalau dibiarkan menurun terus skornya, bisa jadi angka mutu menjadi C, hal ini yang saya sikapi, jangan hanya mempertahan nilai baik saja, peningkatan kinerja harus prioritas,” ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh unit pelayanan berkomitmen dalam menciptakan sebuah pelayanan yang selalu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat selalu diberikan secara efektif, cepat, tepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.

“Kita harus dan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutupnya. (vko)

Exit mobile version