APBD Sijunjung 2021 Ketuk Palu Rp 1,03 T

Setelah melalui tahapan dan pembahasan antara Pemkab Sijunjung dan DPRD Kabupaten Sijunjung tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2021, akhirnya DPRD Sijunjung menyepakati rancangan tersebut menjadi peraturan daerah.

Kesepahaman itu didapatkan setelah masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat terkait rancangan APBD Kabupaten Sijunjung untuk tahun anggaran 2021 mendatang. Meskipun disetujui, DPRD Sijunjung tetap memberikan saran dan masukan terkait arah pembangunan dan skal prioritas yang perlu dibenahi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.

Pada pembahasan itu, APBD Sijunjung pada tahun 2021 berjumlah Rp1.036.253.112.931,. atau sekitar satu triliun lebih dengan segenap rincian dan uraian pada pembahasan. Termasuk pendapatan daerah, belanja langsung dan tidak langsung, belanja modal, anggaran yang tidak terduga serta pembiayaan lainnya yang dibutuhkan selama satu tahun anggaran.

Setidaknya, kesepakatan DPRD disampaikan pada penyampaian pendapat fraksi dari seluruh fraksi yang ada. Seperti fraksi Nasdem, fraksi Golongan Karya, fraksi Persatuan Pembangunan, PKS, Perjuangan Indonesia, PKB, PAN, Demokrat dan fraksi Gerindra.

Penyampaian itu digelar pada rapat paripurna DPRD Sijunjung bersama Pemerintah Daerah yang dihadiri langsung oleh Bupati Sijunjung, Pimpinan DPRD Sijunjung, OPD dilingkungan Pemkab Sijunjung dan segenap anggota DPRD Sijunjung, pada beberapa waktu lalu, bertempat di gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan didampingi dua Wakil DPRD, Bakri dan Syofian Hendri. Dihadiri Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Sekwan Hasmizon dan jajaran OPD yang ada.

Persetujuan APBD Sijunjung tahun 2021 bukan tanpa catatan. Artinya, berbagai masukan dan saran untuk kemajuan Sijunjung perlu menjadi perhatian dan ditindak lanjuti untuk kedepannya.

Terutama dalam mendorong Pemkab Sijunjung untuk menghadirkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, apalagi yang terdampak akibat Pandemi Covid-19 saat ini.

Permintaan agar Pemkab Sijunjung mengoptimalkan kinerja dan serapan anggaran juga menjadi catatan yang disampaikan fraksi DPRD Sijunjung, mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan lebih memperhatikan manfaatnya kepada masyarakat.

Di sisi lain, polemik infrastruktur yang ada di Kabupaten Sijunjung juga merupakan hal yang menjadi masukan pada penganggaran mendatang. Baik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat.

Seperti halnya kondisi sejumlah jalan yang ada di Kabupaten Sijunjung, terutama jalan provinsi dan jalan lintas sumatra (jalinsum). “Pemkab Sijunjung diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sumbar serta Pemerintah Pusat, terutama dalam hal perbaikan sejumlah infrastruktur jalan yang kondisinya saat ini sudah memprihatinkan dan rusak parah. Terutama jalan yang menjadi kewenangan provinsi serta jalan lintas sumatra,” tutur DPRD Sijunjung saat menyampaikan masukan dan saran.

Pembenahan infrastruktur memang perlu menjadi perhatian dan priiritas dalam hal mengejar pembangunan Sijunjung kedepan. Dengan memiliki wilayah yang luas serta keterbatasan anggaran daerah yang dimiliki, Kabupaten Sijunjung membutuhkan inovasi dan strategi yang matang agar bisa menjajal anggaran di provinsi maupun ditingkat kementrian. (*)

Exit mobile version