Pjs Wako Solok Pisah Sambut, Jalankan Tugas Sesuai yang Diamanahkan

GUBERNUR Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana menyebutkan, selama 71 hari belakangan ini, roda pemerintahan di Kota Solok dipimpin Asben Hendri selaku pejabat sementara Wali Kota Solok. Dan selama Pjs walikota menjalankan tugas, Pjs Wako telah melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan. Salah satunya memimpin pelaksanaan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi Pilkada, menandatangani perda APBD dan melakukan pengisian tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Suasana pisah sambut, Iqbal menyampaikan, ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Solok dan Forkopimda Kota Solok yang telah mendukung Pjs wako dalam melaksanakan tugasnya selama ini.

Pemko Solok diharapkan, agar senantiasa mendukung dan menyukseskan Pilkada serta menjaga netralitas ASN. Selanjutnya, menjaga ketentraman dan ketertiban, serta meningkatkan pengamanan dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020 ini. Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dan cindera mata kepada Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri dan Pjs Ketua TP PKK Kota Solok Ny.Rosselini Asben.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri dan Wali Kota Solok H.Zul Elfian pun menandatangani nota serah terima pelaksanaan tugas, di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok, Senin (7/12). Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana, Wakil Wali Kota Solok Reinier, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Ketua TP PKK Kota Solok Ny.Zulmiyetti Zul Elfian, Pjs Ketua TP PKK Kota Solok Ny.Rosselini Asben, Ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok Sitta Novembra, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Pjs Wako Solok Aben Hendri dalam sambutannya mengatakan, dirinya bertugas sebagai Pjs Wako Solok terhitungan tanggal 26 September sampai 5 Desember, menggantikan sementara Wako Solok yang mengambil cuti Pilkada. “ Di akhir masa tugas, kami telah menyerahkan nota serah terima pelaksanaan tugas kepada Walikota,” sebut Asben.

Disebutkan Asben, tugas yang diberikan gubernur kepada Pjs Wako ada tiga, yakni Menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, persiapan dalam penyelenggaraan Pilkada, serta menjaga netralitas ASN dalam Pilkada. “Jika selama melaksanakan tugas ada perilaku yang tidak pada tempatnya, kami memohon maaf,” ujar Asben. Wali Kota Solok, H.Zul Elfian mengucapkan terimakasih kepada Pjs.Wako Asben Hendri yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik selama menjalankan tugas.

Pjs Wako akan kembali bertugas di provinsi. Diharapkan, perhatian ke Kota Solok tidak akan pernah terputus. “ Kota Solok Tahun ini akan berusia emas pada umur 50 Tahun. Diharapkan gubernur dapat hadir pada Hari Ulang Tahun Kota Solok, 16 Desember nanti,” ucap Zul Elfian. (vko)

Exit mobile version