Simulasi Pemungutan Suara, KPU Terapkan Prokes Covid-19

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS). Langkah ini untuk mengantisipasi agar jangan TPS menjadi kluster baru penyebaran kasus Covid-19 di Pilkada, 9 Desember mendatang. “Kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada jajaran penyelenggara kami di bawah utamanya adalah KPPS untuk memastikan seluruh jajaran kami memahami alur dan mekanisme pemilihan yang akan dilakukan,” kata Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, kemarin.

Asraf Danil mengatakan, mengingat Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, memberikan pemahaman dan menyosialisasikan penerapan hal baru di TPS terkait penerapan protokol kesehatan di TPS menjadi sangat penting. “Ada hal baru yang akan diterapkan di TPS nanti kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan, di antaranya jumlah pemilih dibatasi maksimal 500/TPS,” kata Asraf.

Ia menjelaskan, seluruh petugas KPPS dan petugas ketertiban akan dilaksanakan rapid test terlebih dahulu sebelum bekerja, surat pemberitahuan memilih akan mengatur jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Sebelum TPS dibuka dan dimulai akan disemprotkan disinfektan terlebih dahulu dan selalu didisinfeksi secara berkala, area lokasi TPS diatur jarak minimal 1 meter. “Setiap pemilih sebelum masuk lokasi TPS akan di cek suhu tubuh dan diperintahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan diberikan sarung tangan sekali pakai, pemilih yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker serta penggunaan tinta dengan cara diteteskan,” papar Asraf.

Menurut dia sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, sangat membutuhkan kerja sama semua pihak apalagi pilkada tahun ini berbeda dari pilkada sebelumnya, dimana pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19. “Suksesnya pilkada yang dilaksanakan ini tergantung kepada kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dan adaptasi kebiasaan baru yang lainnya,” ujar Asraf.

Dengan diadakannya kegiatan ini KPU Kota Solok berharap seluruh kegiatan Pilkada khususnya Pilwakot Kota Solok Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Solok tahun 2020 sebanyak 49.118 orang. “Jumlahnya naik sebesar 229 orang dibanding Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya pada 9 September 2020 lalu yakni sebanyak 48.889 orang,” kata, Asraf.

Penambahan jumlah DPT tersebut berdasarkan tanggapan masyarakat atas DPS yang sudah diumumkan sebelumnya. Ada masyarakat yang belum masuk namanya dalam DPS, dan melapor ke penyelenggara. Jika dibanding dengan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum serentak 2019, angka ini juga naik, dimana DPT tahun 2019 hanya sebanyak 47.418. penambahan signifikan ini dipicu mobilisasi dan penambahan jumlah penduduk usia pilih.

Sementara itu, Komisioner bidang Perencanaan, Data Informasi, Jonnedi menyebutkan, dalam Pilkada tahun 2020, pihak KPU Kota Solok menargetkan minimal tingkat partisipasi masyarakat di angka 77,5 persen. Memang, ulasnya, pada Pemilu serentak tahun 2019 lalu, tingkat partisipasi masyarakat di kota Solok cukup tinggi dimana mencapai angka 86 persen, namun KPU tetap menyesuaikan target dengan target nasional 77,5 persen. “Setidaknya, butuh upaya ekstra karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan Pemilu serentak 2019, tapi kita optimis bisa melebih target nasional yang ditetapkan,” ungkap Jonnedi.

Dalam Pilkada 2020, KPU kota Solok merancang sebanyak 126 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 13 kelurahan di kota Solok. Tak hanya itu, Pilkada ditengah pandemi Covid-19, maka konsep sosialisasi juga berbeda. Misalnya, dengan mematangkan sosialisasi melalui media mainstream dan media sosial (medsos). Menurutnya, agenda tatap muka mungkin tidak terlalu banyak, sehingga jenis sosialisasi yang akan dilakukan sangat perlu efektifitas, hal inilah salah satu yang akan diperhatikan nantinya, bagaimana setiap program bisa berjalan efektif.

“Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat se-Indonesia kreatif di masa pandemi dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, di masa Covid-19 ini perlu memiliki kreativitas dan model sosialisasi inovatif dengan menggunakan teknologi informasi,” jelas Jonnedi.

Pihaknya juga akan memaksimalkan media sosial sebagai oenyebar informasi, dan menyiapkan kendaraan khusus yang disebut dengan mobil demokrasi yang nantinya berkeliling menyampaikan informasi teerkait Pilkada 2020, menurutnya mobil tersebut nantinya merupakan corong penyampaian informasi di masyarakat.

KPU Kota Solok juga melakukan riset kecil seberapa banyak konten media sosial digunakan untuk sosialisasi. Ia berharap konten dan akun resmi media sosial KPU bisa efektif digunakan untuk publikasi Pemilu dan Pemilihan. “Setidaknya, butuh upaya ekstra karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan Pemilu serentak 2019, tapi kita optimis bisa melebih target nasional yang ditetapkan,” kata Jonnedi. (vko).

Exit mobile version