Ubah Kebiasaan Masyarakat Agar Tidak BAB Sembarangan Melalui STBM, Pemkab Sijunjung Dianugerahi Empat Penghargaan dari Kemenkes

PENINGKATAN Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Sijunjung semenjak beberapa tahun terakhir mengalami progres yang signifikan. Kabupaten Sijunjung dinilai terbaik merumuskan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2020. Pentingnya program STBM yang dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya untuk merubah kebiasaan masyarakat tentang jamban sehat, agar tidak melakukan buang air besar sembarangan. Selain melakukan pembinaan, pemerintah juga mendorong ketersediaan akses jamban sehat ditengah masyarakat.

Dengan upaya itu, pada tahun 2020 Kabupaten Sijunjung dinyatakan telah mencapai ODF seratus persen. Artinya, program yang dilakukan Pemkab Sijunjung berhasil diterima masyarakat dengan baik. Bukan hanya sebatas akses jamban, pentingnya sanitasi juga mencegah stunting pada anak, mencegah penyakit menular berbasis lingkungan, termasuk penyebaran Covid-19.

Setidaknya, empat penghargaan terkait STBM berhasil diboyong Kabupaten Sijunjung dari kementrian kesehatan diantaranya, melakukan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai kabupaten ODF. Dalam memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi berkelanjutan.

Selain pada program, petugas sanitarian di Kecamatan Lubuk Tarok, Sijunjung juga dinilai terbaik oleh Kemenkes, yang diterima oleh petugas atas nama Fitriani. Petugas tersebut dinilai telah merubah perilaku masyarakat di Lubuk Tarok menjadi higienis dan saniter melalui pendekatan STBM.

Selanjutnya, penghargaan natural leader terbaik kabupaten/kota yang diperoleh oleh Dewi Eliana, di Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung, dan dinilai telah merubah perilaku masyarakat menjadi higienis dan saniter melalui pendekatan STBM. Kemudian Walinagari Guguak, Zainal juga mendapat penghargaan Kepala Desa/Lurah terbaik kabupaten dan kota yang ODF.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan secara virtual ditingkat kementrian, yang diikuti langsung oleh Mentri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Pada Jumat (13/11). Dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Kepala Dinas Kesehatan drg.Ezwandra yang bertempat di operation room kantor Bupati Sijunjung.

Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu daerah dari 71 kabupaten/kota di Indonesia yang menyatakan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang telah mencapai 100 persen. Dalam artian, semenjak program STBM diterapkan oleh Pemkab Sijunjung, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan BAB sembarangan semakin meningkat.

Disisi lain, angka persentase ODF memiliki hubungan erat dengan penekanan angka stunting di Kabupaten Sijunjung. Dimana saat meningkatnya angka ODF juga menekan jumlah anak yang terindikasi stunting akibat pola dan gaya hidup yang tidak sehat dan bersih.

“Dulu buang air besar sembarangan masih banyak terjadi ditengah masyarakat, karena itu merupakan perilaku dan kebiasaan. Hal itu juga disebabkan oleh banyaknya sungai, sehingga untuk akses jamban masyarakat masih kesana. Jadi kita disini untuk mengubah maindset masyarakat itu. Membangun akses jamban dan sanitasi yang layak dan sehat. Alhamdulillah hingga saat ini akses jamban sudah 100%,” tutur Bupati, Yuswir Arifin.

Persoalan sanitasi dan akses jamban sehat bukanlah semata terjadi di Kabupaten Sijunjung saja. Bahkan, Provinsi Sumbar masih berada di posisi bawah jika menyangkut persoalan sanitasi total berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra mengatakan. ODF memiliki sejarah panjang dan keterlibatan banyak pihak hingga tercapainya saat ini. “Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan ODF di nagari dan kecamatan melalui MOU nagari yang menyatakan sikap untuk ODF secara menyeluruh. Nagari Lalan, kecamatan Lubuk Tarok sebagai yang pertama menggelar arisan jamban di Kabupaten Sijunjung, yaitu sebanyak 360 jamban dari tahun 2016-2017. Kemudian berkembang hingga ke nagari dan kecamatan lainnya,” tutur Ezwandra.

Menurutnya, merubah pola dan gaya hidup masyarakat tidaklah sulit jika seluruh pihak bekerjasama untuk itu. Selain itu untuk mensukseskan program ODF juga bekerjasama dengan SNV yang merupakan organisasi dari Belanda yang juga bergerak di bidang tersebut.

Semenjak tahun 2017 persentase ODF di Kabupaten Sijunjung mencapai 72 persen, kemudian tahun 2018 sebesar 71 persen dan 2019 naik menjadi 86 persen. “Upaya peningkatan angka tersebut terus dilakukan melalui sejumlah program, yang mana demi mewujudkan Sijunjung terbebas dari buang air besar sembarangan. Pada 2020 awal, ODF Sijunjung sudah mencapai 100 persen untuk akses jamban,” ujarnya. (ndo)

Exit mobile version