Laporan Pelaksanaan Keuangan Daerah (LKPD) 2019, Butuh Bimbingan dan Arahan BPK Sumbar

BUPATI Solok, Gusmal menilai, laporan pemeriksaan terhadap pelaksanaan keuangan daerah tentunya merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok selama kurun waktu sepanjang tahun 2019. Hal ini sekaligus juga bentuk pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemeritahan tahun anggaran 2019 yang lalu.

Gusmal menyadari, bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan dimasa datang. Tentunya dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, pihaknya mohon bimbingan dan arahan BPK RI perwakilan Sumatera Barat agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu.

“Kita harus berusaha lagi makin keras untuk terus mempertahankan Opini WTP yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, hendaknya predikat pemeriksaan BPK yang diterima Pemkab Solok selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Gusmal.

Gusmal mengimbau, seluruh jajaran OPD untuk mampu melakukan penataan data aset, laporan keuangan dapat akurat dan rapi, agar WTP ini dapat dipertahankan, setidaknya untuk memacu agar bekerja lebih maksimal lagi.

Ditegaskan Gusmal, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui OPD juga harus memperhatikan penataan LHP berdasarkan empat kriteria seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem yang efektif, dan kecukupan pengungkapan.

Ketika menerima kedatangan Kepala KPPN Solok, Budi Utomo, Gusmal berharap pertemuan ini akan lebih membawa manfaat serta banyak masukan yang didapat terkait penggunaan keuangan daerah.

Kepala KPPN Solok, Budi Utomo mengatakan, kedatangannya ke sejumlah daerah termasuk Kabupaten Solok tidak sekedar menyerahkan piagam WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2019. Akan tetapi lanjutnya juga sebagai bentuk silaturrahmi, sebab Ia merupakan kepala KPPN baru yang bertugas di Solok. “Kami dari KPPN Solok mendapatkan amanah dari kementerian keuangan untuk meyerahkan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Solok tahun 2019,” ujar Budi.

Dikatakan Budi, sistem pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Solok sudah berjalan dengan baik dan kedepannya harus mengenjot lagi kinerja OPD dan perangkat lainnya di lingkungan Pemerintah Pemkab Solok untuk mempertahankan WTP.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, memperlihatkan hasil yang baik.

KPPN Solok mendapatkan amanah dari Kementerian Keuangan RI untuk menyerahkan Piagam WTP atas laporan keuangan Pemkab Solok Tahun 2019. “Piagam WTP ini sebelumnya sudah diterima oleh Bupati Solok dari Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu melalui kegiatan secara Virtual, baru sekarang fisik piagamnya kita serahkan,” ungkap Budi.

Seusai penyerahan piagam, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas terkait kerjasama dalam pengelolaan keuangan Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Solok.

Di samping itu, Gusmal mengucapkan terima kasih atas kedatangan KPPN Solok beserta rombongan, ia mengapresiasi kepada seluruh elemen terkait atas keberhasilan Kabupaten Solok meraih WTP. “Insya Allah kedepannya, Pemkab Solok akan tetap berusaha mempertahankan opini WTP ini” harap Gusmal.

Gusmal berharap KPPN agar selalu optimal memberikan pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam pengelolaan laporan keuangan daerah sehingga bisa meraih capaian WTP ini lagi di tahun-tahun berikutnya. (vko)

Exit mobile version