“Kita semua patut bersyukur, bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD P tahun 2023, dapat berjalan dengan cepat dan lancer, artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, antara pemerintah kota pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga mengungkapkan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan pengganggaran, telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancer.
“Sejalan dengan hal itu, melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA & PPAS APBD P tahun 2023 yang telah kita laksanakan ini, dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang APBD-P Kota Pariaman tahun anggaran 2023, kiranya dan dapat dilaksanakan dalam rentang waktu yang telah ditentukan,” tandasnya mengakhiri. (efa)




















