PESSEL, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat bersama pihak terkait dalam penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (27/10) di aula rapat Kantor KPU Pesisir Selatan.
Rapat pagi itu dipimpin Ketua KPU Pessel Aswandi, dihadiri seluruh divisi. Serta Forkopimda, Bawaslu Pesisir Selatan, Kesbangpol, Pol PP dan Damkar, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Penentuan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024 menjadi focus dalam rapat diperluas pagi itu.
Dalam penyampainya, Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 saat ini adalah agenda ke enam tentang pendaftaran DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden. Dilanjutkan agenda ke tujuh yaitu tahapan kampanye dari 11 tahapan yang ada.
Disampaikan Aswandi, untuk tahapan kampanye dilaksanakan selama 11 hari sejak penetapan daftar calon tetap (DCT). Terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye KPU Pesisir Selatan siap memfasilitasi lokasi pemasangan APK.
Namun begitu perlu terlebih dahulu diadakan koordinasi bersama istansi terkait lainnya untuk meminta masukan dalam memberikan ruang pemahaman yang sama, khususnya dalam penentuan pemasangan APK.
“KPU Pessel telah meminta data dari PPK, terkait zona – zona atau titik – titik lokasi pemasangan APK. Perlu juga masukan dari pihak terkait lainnya,”ujar Aswandi.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi dan SDM KPU Pesisir Selatan Rahmat, S.Hum menyampaikan, agar terjadi kesepahaman dalam penentuan lokasi pemasangan APK, dibutuhkan kontribusi dan masukan lokasi penentuan pemasangan APK.
Sesuak laporan data masuk dari PPK sementara ditentukan 2 titik pernagari lokasi pemasangan APK. Dan, KPU Pesisir Selatan telah mengambil kebijakan penentuan pemasangan APK bisa diakomodir berjarak 40 meter.
“Kita berharap terkait lokasi pemasangan APK ini bisa mengakomodir peserta Pemilu tahun 2024, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan,” sampai Rahmat.
Masukan datang dari Kabaan Kesbangpol dan Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, serta Bawaslu Pessel agar KPU Pessel bisa tegas dalam menentukan titik lokasi pemasangan APK secara tertulis dan jelas. Agar pada saat penertiban APK dilapangan oleh petugas gabungan tidak terjadi masalah. (rio)