Oleh: Reviandi
Kota Pariaman adalah sebuah kota pemekaran dari Kabupaten Padangpariaman. Sehari-hari, nama kota ini seakan tumpang tindih dengan daerah asalnya. Dan kerap disatukan dengan nama Piaman atau Piaman laweh atau luas. Setelah Wali Kota Pariaman Genius Umar habis masa jabatan 8 Oktober 2023, pemerintah pusat langsung memasang penggantinya.
Karena, Pariaman yang terakhir menggelar Pilwako 2018, tak bisa melakukannya pada 2023. Dalam aturan terbaru, semua Pilkada baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, digelar serentak November 2024. Setelah Pileg dan Pilpres 2024 selesai, termasuk kalau ada putaran kedua Pilpres.
Jadilah Dr Roberia SH MH resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernur Sumbar sebagai Penjabat Wali Kota Pariaman, Kamis (12/10/2023). Roberia adalah Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Sebenarnya, bergantinya Genius kepada Roberia yang asli Canduang Kabupaten Agam biasa saja. Karena juga ada Pj kepala daerah lainnya di Sumbar seperti Payakumbuh, Kepulauan Mentawai dan Kota Sawahlunto. Bahkan, sertijab di Pariaman yang berjarak sekitar 56 km dari Kota Padang dengan penduduk sebanyak 95.519 jiwa itu tak terlalu terdengar. Atau terdengar lengang.
Sama seperti lirik lagu Piaman yang kerap terdengar. Pariaman tadanga langang. Batabuik mangkonyo rami. Diak kanduang tadanga sanang. Baok tompang badan kami. Biasanya, yang membuat ramai Pariaman itu ya tabuik, sebuah kebudayaan perayaan lokal dalam rangka memperingati Asyura, gugurnya Imam Husain, cucu Mabi Muhammad, yang dilakukan di daerah pantai Pariaman. Festival ini termasuk menampilkan kembali Pertempuran Karbala, dan memainkan drum tassa dan dhol. Dengan waktu pelaksanaan 1 hingga 10 Muharam.
Tapi, pada 28 Oktober 2023 ini, bukan tabuik yang menghebohkan Pariaman. Melainkan Pj Walikota Pariaman, Roberia, keluar dari rumah dinas Wali Kota Pariaman. Dia disebut enggan mendiami rumah dinas tersebut karena berita acara serah terima rumah dinas tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh Bagian Umum Pemko Pariaman. Dia tidak mau mengambil resiko tertuduh menggelapkan aset jika nanti tidak lagi menjadi Pj Wako Pariaman.
Heboh berita ini sampai kemana-mana. Sampai-sampai para OPD terkait di Pariaman harus menyampaikan koreksi atau bantahan yang terjadi sebenarnya. Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Raswan Azmi membantah Roberia, tinggalkan rumah dinasnya. “Beliau (Roberia), pergi perjalanan dinas ke Jakarta menggunakan APBD kok. Makanya saya bingung kenapa informasinya Pj meninggalkan rumah dinas,” jelas Raswan.
Raswan Azmi, mengaku bahwa Roberia tidak meninggalkan rumah dinasnya. Hanya saja, Roberia pergi ke Bukittinggi untuk menyambangi keluarganya tanpa menggunakan kendaraan dinas. “Sebab pascakunjungan ke rumah keluarganya, Roberia bertolak ke Jakarta besoknya (Minggu) dalam rangka pertemuan Pj Wali Kota se-Indonesia,” terang Raswan.
Bahkan, sambung Raswan, pihaknya sudah menjadwalkan sepulang dari perjalanan dinas di Jakarta, Roberia akan menandatangani pemberkasan aset rumah dinas wali kota. Raswan mengatakan, penandatangan berkas penyerahan aset rumah dinas itu dilakukan, malah lebih cepat dari memo yang sempat dikirimkan Roberia.
Memo tersebut berbunyi tentang menyegerakan penyelesaian berita acara serah terima rumah dinas dan semua aset milik pemerintah Kota Pariaman paling lambat 2 November 2023. “Memo itu kami terima tanggal 26 Oktober, jadi sebelum tanggal yang ditetapkan kami sudah selesaikan,” ungkapnya.