AKBP Yudho menurutkan, pelaku pertama kali melakukan aksi pencabulan dan sodomi itu pada April 2023 lalu. alam melancarkan aksinya, RH pertama kali melakukan pencabulan itu di sebuah pondok yang berada di persawahan Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
“Kejadian itu pertama kali di bulan puasa. Untuk harinya pelaku sudah tidak ingat. Untuk kejadian pertama itu dilakukan pelaku setelah korban salat tarawih di Masjid. Pelaku membawa korban ke sebuah pondok, dan mengancam memukul korban kalau tidak menuruti permintaannya,” jelasnya.
Dalam aksi bejat pelaku ini, menurutnya korban dari RH ini sudah menolak perbuatan yang dilakukan pelaku padanya. Saat menolak itu, menurutnya korban diancam akan dipukul oleh pelaku.
“Korban ini disuruh buka celana, namun korban menolak. Tapi korban diancam pelaku. Dan kejadian ini tidak jauh dari masjid tempat korban salat tarawih,” jelasnya.
Di lokasi, korban dicabuli dan disodomi oleh pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu meninggalkan korban di lokasi. Setelah pelaku puas, pelaku meninggalkan korban dilokasi kejadian.
“Setelah melakukan pertama kali, pelaku semakin kecanduan hingga menyodomi puluhan anak yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Aksi itu dilakukannya di dalam pondok, rumahnya dan tempat lainnya,” tutupnya. (mir)

















