“Tetapi secara mental dan emosional untuk berkendara masih belum. Karena mereka masih bisa ugal-ugalan saat berkendara, sehingga menyebabkan nyawa orang lain terancam,” ulasnya.
Oleh sebab itu, sebaiknya siswa SMP tidak membawa sepeda motor saat berkegiatan termasuk ke sekolah. Larangan siswa membawa kendaraan bermotor disebut sebagai upaya mendukung program kepolisian.
“Karena itu, kita ingin mengajak komite sekolah mendukung. Karena, komite juga berperan, selain itu juga mengenal lebih dekat pihak-pihak maupun orang tua murid di sekolah tersebut,” lanjut Yovi.
Di sisi lain, Disdikbud mengajak orang tua juga berperan aktif dan ikut mendukung larangan siswa membawa motor ke sekolah. “Karena pihak sekolah tidak bisa terus memantau keberadaan anak, terlebih setelah jam pulang sekolah. Orang tua kami harap dari rumah sudah tidak membolehkan anaknya bawa motor. Kita berharap kepada orang tua untuk bisa mengantarkan anaknya ke sekolah,” ajak Yovi.
Selain itu, dia juga menyinggung mengenai peristiwa pembacokan yang dilakukan siswa SMA beberapa waktu lalu di depan SMK N 5 Padang dan sudah berhasil diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang itu. Yovi mengatakan masalah tersebut sudah berhubungan dengan pidana.
“Silahkan saja polisi melakukan proses hukum karena berhubungan dengan tindak pidana, nanti akan ada penyelesaian dari pihak keluarga,” katanya. (cr2)

















