Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara

Redaksi
Minggu, 26 Januari 2020 | 23:18 WIB

PADANG, METRO—Konflik tanah 32 tahunkorbankan ribuan masyarakat di empat kelurahaan di Kecamatan Kototangah. Oknum yang diduga calo tanah diduga berasal dari oknum Pemda palsukan alas hak tanah demi mendapatkan sertifikat tanah.

Mereka berlindung atas tanah negara 1794 yang sebenarnya hanya di Kecamatan Nanggalo. Akibatnya, pemilik tanah yang sah, ahli waris Maboet MKW Lehar tetindas. Masyarakat juga menjadi korban penipuan karena oknum-oknum calon tahan.

Kuasa hukum Lehar, Jonathan Nababan mennyebutkan, DPRD Provinsi Sumbar pernah disurati Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai tindak lanjut dari Putusan Landrat No 90/1931 dan Peta Eksekusi No 35/1982 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Surat Ketua PN yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar 6 Agustus 2007 oleh Wakil Ketua PN Padang Edrawarman SH.

Selanjutnya Sekda Provinsi Sumbar Drs H Yohanes Dahlan pada 21 Januari 2008  pernah menyampaikan kepada tokoh masyarakat Dadok Tunggul Hitam Hasan Basri Nasution untuk dapat memohonkan Eksekusi Ulang ke PN Padang untuk dapat memastikan batas-batas dengan Lanud Padang sesuai petunjuk surat PN 17 Desember 2007.

“Isinya, yang dapat mengajukan permohonan eksekusi ulang dapat dilakukan atas pemenang dalam perkara Perdata adalah Ahli waris dalam perkara pemenang Putusan landrat no 90/1931 Peta Eksekusi no 35/1982,” kata Jonathan.

Katanya, juga telah dilakukan gelar perkara tahun 2013, dihadiri Kejaksaan Tinggi, Pemprov Sumbar, Kanwil BPN Sumbar, Kakan BPN Padang BPKP.  “Isinya, pertama perlu diundang agli waris dalam putusan landrat no 90/1931 Peta Eksekusi no 35/1982 untuk mencocokkan batas-batas tanah. Kedua, tanah itu sudah berkekuatan tetap di BPN dan Eig Verponding 1794 bukan aset pemda atau tanah negara,” katanua.

Katanya, dengan bukti-buktinkuat dan sah penetapan PN Padang diakui di empat kelurahan di Kecamatan Kototangah. Yaitu Kelurahan Air Pacah, Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto dan Dadok Tunggul Hitam. Juga diakui di PN Padang tahun 2010.

”Kami menegaskan kembali, ahli waris sah tanah 765 hektare di Kototangah adalah Lehar. Dia siap membantu warga mendapatkan alas hak tanah yang sah dari kaumnya. Karena telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Jonathan menyebutkan, PN Padang memerintahkan tunjuk batas ulang peta Eksekusi no 35/1982 di PN Padang sesuai kewenangan Lembaga PN Padang menyangkut peta eksekusi.  PN Padang menindaklanjuti permohonan mamak kepala waris Lehar 17 maret 2016 oleh delapan juru sita PN Padang. “Dalam peta Ekseskusi no 35/1982 objek tanah dalam Sita taruh PN padang tercatat di BPN Padang berdasarkan surat ukur no 30/1917 skala 1:5000 seluas 765 hektarentahun 1982 sampai 2010 di PN Padang,” katanya.

Katanya, wajib Wali Kota Padang menindaklanjuti surat ketua PN Padang dan Kakan BPN Padang dan menyampaikan secara tertulis pada masyarakat di empat kelurahan di Kototangah. “Mudah-mudahan Wako Padang mau menuntaskannya. Abaikan forum-forum yang tidak jelas dan menyesatkan ribuan masyarakat. Kami Kaum ahli waris Maboet MKW Lehar akan mendukung program pemerintah dan lindungi masyarakat yang berada di tanah milik hak kaum kami,” katanya. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Konflik Tanah 765 Hektare di Kototangah Dituntaskan 4 Lembaga Negara

Minggu, 26 Januari 2020 | 23:18 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025