SIJUNJUNG, METRO–Seorang pelaku kasus pencurian yang ditahan di Polsek Kamang Baru dilaporkan meninggal dunia usai mengalami penurunan kondisi kesehatan pasca ditahan polisi. Tahanan atas nama Utama Putra (28) itu sempat dibawa berobat ke Puskesmas kemudian dilarikan ke RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya.
Hal itu disampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasubag Humas AKP Taufik dalam keterangan tertulisnya. Dijelaskannya, tahanan Polsek Kamang Baru yang meninggal tersebut merupakan warga Jorong Koto, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.
“Sebelumnya pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Kamang Baru terkait kasus pencurian di Nagari Kamang, pada Selasa (19/9) kemarin. Kemudian ditahan dalam ruang tahanan Mapolsek dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Kasubag Humas, pada Kamis, (21/9).
Pihaknya mengatakan, selama di dalam ruang tahanan, pelaku mengalami mual dan pusing. “Kemudian dengan pengawalan anggota Polsek, pelaku dilarikan ke Puskesmas Kamang untuk pengobatan pada Rabu (18/9). Hasil pemeriksaan petugas medis, pelaku dinyatakan dalam kondisi normal, dan diberikan obat-obatan oleh pihak Puskesmas,” terangnya.
Atas rekomendasi tersebut, lanjutnya, personel Polsek Kamang Baru kembali membawa pelaku ke ruang tahanan. “Namun pada malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang melakukan pengecekan tahanan mendapati pelaku sudah buang air kecil di celana, dan saat ditanya memberikan jawaban yang tidak jelas,” sebut AKP Taufik.