BUKITTINGI, METRO – Dua dari lima anggota komplotan kejahatan hipnotis yang diduga kuat juga melakukan aksi yang sama di Plaza Andalas (PA) Padang beberapa waktu lalu berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bukittinggi.
Aksi pelaku terungkap saat salah satu korbannya memergoki pelaku tengah mengulangi aksinya Rabu siang (11/7) di Hoki Store, Kota Bukittinggi. Dari lima pelaku dua tertangkap sementara tiga lagi kabur. Warga pun memanggil polisi dan menyerahkannya ke Polsek Kota Bukittingi.
Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zahari Almi menyebut cukup banyak korban dari pelaku hipnotis yang ditangkap, bahkan mereka bermain antarkota antarprovinsi. Modus yang mereka gunakan beragam, mulai dari bisnis impor telur asin, jasa penukaran uang, hingga penjualan batu mustika.
Zahari juga telah mengakui perbuatannya. Keduanya kini ditahan di Mapolsekta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih menunggu korban lainnya yang ingin membuat laporan.
Dua pelaku yang ditangkap, masing-masingnya diketahui M Anwar (46) berperan sebagai ahli hipnotis atau gendam. Lalu, Suhardi (65) berperan sebagai pengintai calon korban.
”Ahli hipnotis itu merupakan pria kelahiran Makasar dan berdomisili di Jawa Barat. Aktor pencari calon korban merupakan pria kelahiran Padangpariaman yang berdomisili di Medan,” terang Kapolsek.
Pelaku mengaku beraksi secara acak di pusat keramaian. Mencari korban yang menenteng barang berharga. Lalu, pelaku berpura-pura sedang mencari pabrik telur asin. Jika calon korban dapat menunjukkan alamat, pelaku menawarkan imbalan senilai 300 USD Sekitar Rp4,5 juta.
”Satu pelaku berperan sebagai orang yang sedang mencari alamat. Lalu pelaku lain menunggu di mobil untuk melakukan hipnotis kepada korban,” jelas Kapolsekta.
Dijelaskan Zahari Almi, pihaknya telah merangkum tujuh pengakuan korban dari berbagai TKP di pusat perbelanjaan Kota Bukittinggi. Namun dari jumlah tersebut, baru dua korban yang membuat laporan resmi ke pihak berwajib.
”Kami juga sedang berkoordinasi dengan Polresta Padang karena ada tiga laporan serupa di Kota Padang. Juga ada dua laporan serupa di Polresta Pekanbaru, Riau. Total sudah ada 12 kasus dari gembong pelaku hipnotis ini,” jelasnya. (cr8)