PADANGPANJANG, METRO–Tiga pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api ditangkap di Padang Panjang. Mereka masing-masing HR (41) dan HH (29) selaku eksekutor dan ZAE (39) yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal mengatakan, besi yang dicuri pelaku milik Dirjen Perkeretaapian Dinas Perhubungan.

“Pelaku ditangkap di gudang penampungan barang bekas di Padang Kayo Kelurahan Guguk Malintang Kota Padang Panjang pada Senin (18/9) malam,”ungkap Iptu Istiklal, Rabu (20/9).
Pelaku HR sempat melarikan diri ke sawah milik warga, namun dikejar dan berhasil ditangkap petugas.
Saat diperiksa, pelaku HR yang juga seorang residivis kasus narkoba mengaku sudah lebih sepuluh kali melakukan pencurian besi rel tersebut.
Hasil curian dijual kepada pengepul ZAE seharga Rp 3.800 per kilogram. Oleh pengepul besi tersebut dijual keluar Kota Padang Panjang.