PADANG, METRO–Komplotan pencuri sarang burung walet tengah malam di kawasan Jalan Baru Perumnas Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ditangkap polisi. Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan hasil curian dan beberapa alat yang digunakan untuk mengambilnya.
Ke empat tersangka di tangkap jajaran Polsek Lubuk Kilangan dalam waktu yang berbeda. Ke empatnya sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubuk Kilangan sambil menunggu jalannya proses hukum dari penyidik kepolisian.
Menurut keterangan, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, tindakan pencurian tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) dinihari.
“Di tempat kejadian perkara (TKP) awalnya kita amankan dua orang, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri dengan mobil,” katanya kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang melarikan diri tersebut. “Kemudian berhasil diamankan di Jalan Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman sekira pukul 04.30 WIB,” kata dia.
Adapun identitas para tersangka yaitu Firman, Leo, Panjul dan Ganda. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sarang burung walet sebanyak 16 buah dan sisanya pecahan kepingan sarang.
Lalu alat yang digunakan berupa tali, senjata tajam, sendok besar, karung serta satu unit minibus. “Saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan untuk dikonfrontir atas perbuatan dan peran dari masing pelaku,” ujarnya. (rom)