PADANG, METRO–Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hillir melakukan kunjungan kerja ke DPRD Prov. Sumatera Barat. Kunjungan ini dalam Rangka Komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu Riau, Jum’at, (17/11).
Syamsul Akmal ketua rombongan Pansus A DPRD Rokan Hulu menyampaikan, perkembangan kemajuan dan globalisasi terus berkembang pesat namun persoalan hidup masyarakat perlu menjadi perhatian serius dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
“ Saat ini Pansus A DPRD Rokan Hulu sedang pembahasan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Riau, sebagai upaya melestarikan budaya dan berkeinginan setiap persoalan masyarakat diurus masyarakat itu sendiri sesuai budaya Melayu Riau, sehinga tidak semua persoal ditangani pihak berwajib,” ujarnya.
Syamsul Akmal juga menyampaikan penyusunan Ranperda ini membutuhkan masukan dan padangan dari berbagai daerah. “Provinsi Sumatera Barat telah lebih dahulu memikirkan degan Adanya Perda Nagari nomor 7 tahun 2018, tentu ini bisa jadi referensi bagi kami,” ungkapnya.
Kabag Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Prov. Sumatera Barat Zardi Syahrir saat menerima kunjungan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Perda Nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasar hukum adat sebagaimana dimaksud undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa.
Komentar