PADANGPARIAMAN, METRO – Wakil Bupati (Wabup) Padangpariaman Suhatri Bur bersama Ketua DPRD Faisal Arifin dan Komisi IV DPRD Padangpariaman, kemarin, melakukan studi komparatif ke- Kabupaten Siak, Kepulauan Riau. “Studi komparatif pelaksanaan BLUD tentang kesehatan dan bantuan rumah layak huni,” kata Suhatri Bur, kemarin.
Dalam kondisi perekonomian saat ini katanya, Rumah Sakit maupun Balai sebagai institusi pemberi pelayanan kesehatan tidak dapat terus menerus mengharapkan pembiayaan dari keuangan negara untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Oleh karena itu, salah satu jalan yang dapat ditempuh oleh Rumah Sakit maupun Balai di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah melalui pelaksanaan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk melalui pengelolaan aset yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
”Karena itu kita melakukan peninjauan ke Sika ini karena disini telah melaksanakannya,” ujarnya.
Apalagi, BLUD sebagai satuan kerja (satker) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain dengan memenuhi memperhatikan prinsi-prinsip persaingan yang sehat, efisiensi, efektivitas, transparan dan saling menguntungkan.
”Kerja sama yang dimaksud dapat berupa kerja sama operasional, sewa- menyewa dan usaha lain yang tidak terkait tugas pokok dan fungsi BLU. Pendapatan hasil kerjasama tersebut merupakan pendapatan bagi BLUD yang dapat langsung dikelola.
Namun, salah satu permasalahan bagi satker yang telah menerapkan BLU adalah mengenai kerja sama dengan pihak lain karena belum ada peraturan tentang pelaksanaan kerjasama yang baku bagi BLUD,” ujarnya. (efa)















