AGAM, METRO–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam didorong menciptakan Tata Nota Dinas (TND) yang seragam. Hal ini bertujuan untuk tertibnya, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dorongan ini disampaikan Asisten Administrasi Umum, Andrinaldi AP, MSi saat membuka Sosialisasi TND berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Rabu (6/9) di Aula Kantor Bupati Agam.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah ini diikuti seluruh OPD dengan menghadirkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri, Rina Syarini, ST, MA sebagai narasumber.
Andrinaldi dalam arahannya menyampaikan, TND adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
“Sehingga tata naskah dinas perlu diatur dalam rangka meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.
Tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah ini lanjutnya, bisa diwujudkan dengan terciptanya keseragaman pembuatan naskah dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam.
“Tentu kita berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pelaksanaan tata naskah dinas sehingga adanya pemahaman yang sama antar OPD,” ucapnya.
Di samping itu sambungnya, ke depan juga diperlukan ketegasan dalam penggunaan nota dinas dan telaahan staf.