DHARMASRAYA, METRO–Ratusan warga Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (28/7), mendatangi kantor Camat Tiumang untuk meminta camat agar segera memfasilitasi warga bertemu dengan pimpinan PT Sawit Andalas Kencana (PT SAK). Aksi warga ini akibat tidak adanya tanggapan PT SAK atas surat aspirasi masyarakat Sipangkur yang telah dilayangkan ke Camat dan PT SAK pada 14 Juli 2021 lalu yang berisikan tuntutan warga agar PT SAK mengembalikan lahan produktif (kebun karet) milik warga yang tergusur secara paksa oleh PT SAK.
Berdasarkan pengakuan warga Nagari Sipangkur, Iskandar (52) bahwa kebun karetnya telah diambil secara paksa oleh PT SAK. Padahal sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Sawahlunto Sijunjung, Forkopimda dan pihak PT SAK pada 18 April 1990 lalu, disebutkan bahwa kebun karet produktif milik warga Sipangkur tidak boleh digarap oleh PT SAK. “Sesuai dengan hasil musyawarah ninik mamak, tokoh masyarakat dengan pemerintah Sawahlunto Sijunjung yang juga dihadiri oleh PT SAK pada 17-18 April tahun 1990 lalu, dimana lahan HGU yang sudah diproduksi (ditanami karet) oleh masyarakat tidak masuk dalam lahan PIR atau lahan milik PT SAK, “ ungkap Warga Sipangkur Iskandar (52) didampingi sejumlah warga lainnya kepada awak media Kamis (29/7) di Nagari Sipangkur.
Iskandar menegaskan bahwa kesepakatan itu dibuat secara bersama-sama dan ditanda tangani oleh Bupati Sawahlunto Sijunjung, forkopimda, ninik mamak dan pimpinan PT SAK dikala itu. “Pimpinan PT SAK dikala itu pak Zainal Arifin, beliau masih hidup dan bisa jadi saksi, “ jelasnya.
Saat ini, lanjut Iskandar, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Kebun Karet Tergusur (KKTER) Nagari Sipangkur meminta kepada camat Tiumang, Arwinta agar memfasilitasi masyarakat KKTER untuk bertemu dengan pimpinan PT SAK yang berwenang mengambil keputusan. Permintaaan ini dilakukan masyarakat untuk membahas pengembalian lahan warga yang telah digusur oleh PT SAK. “Permintaan kita hanya sesuai kesepakatan pada tahun 1990 lalu, kami minta lahan kebun kami yang sudah digarap jadi kebun karet dikembalikan kepada kami. Bertahun tahun sudah lamanya, hingga saat ini tak ada itikad baik dari perusahaan. Untuk itu kami tadi bersama-sama mendatangi kantor camat Tiumang, untuk pak camat mencarikan solusi terhadap persoalan kami ini, “ tegasnya.
Senada dengan Iskandar, Mukhtar yang menjadi saksi mata peristiwa penggusuran kebun karetnya oleh PT SAK pada masa itu menceritakan bahwa dirinya sebagai salah satu korban brutalnya pihak keamanan dari PT SAK. “Kami hanya mempertahankan kebun kami yang sudah kami tanami, apalagi kebun kami itu sebagai salah satu mata pencarian kami dalam menghidupi keluarga kami. Saya sampai dipukul oleh aparat keamanan PT SAK saat itu, “ jelasnya.
Kata Mukhtar, untuk menindaklanjuti agar tidak terjadi bentrok antar perusahaan dan warga, maka pemerintah saat itu memfasilitasi pertemuan dan dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin diantaranya bahwa lahan yang sudah jadi kebun karet untuk ditinggalkan dan tidak masuk dalam program PIR.
“Kenyataannya hingga saat ini, kesepakatan itu tidak dijalankan oleh pihak perusahaan. Makanya kami saat ini melakukan gerakan untuk menuntut kembali hak kami yang telah diambil secara paksa oleh perusahaan. Kami hanya menuntut kebun karet kami dikembalikan lagi, sesuai dengan kesepakatan kita bersama dulu yang juga disepakati oleh pihak PT SAK kala itu, “tegasnya.
Terpisah Camat Tiumang Arwinta saat dikonfirmasi diruangan kerjanya membenarkan adanya aksi damai dari warga Nagari Sipangkur yang meminta pemerintah kecamatan melakukan mediasi antara warga dengan pihak PT SAK. “Aksi warga langsung kita tindaklanjuti, hari ini saya langsung turun ke PT SAK dan menyurati kembali PT SAK untuk segera melakukan pertemuan dengan warga. Kami berikan waktu dalam tiga hari ini, “ungkap Arwinta.
Sebelumnya, lanjut Arwinta pada 14 Juli 2021 lalu, masyarakat telah melayangkan surat permohonan ke kita, dan pada 16 Juli 2021 telah kita kirimkan juga surat tersebut ke Pihak PT SAK. “Karena tidak ada jawaban dari pihak PT SAK, maka warga datang ke kantor camat untuk mendesak kita melayangkan surat kembali ke perusahaan, dan permintaan warga hari ini langsung kita penuhi dengan melayangkan surat kedua ke PT, “ jelasnya
Pimpinan Enggan Temui Wartawan, Mengaku Dipanggil Kapolres Dharmasraya.
KTU PT SAK, Ilham Anwari membenarkan adanya surat dari Camat Tiumang yang berisikan tuntutan warga Nagari Sipangkur yang meminta dikembalikannya kebun karet mereka yang tergusur oleh PT SAK. “Iya, tadi camat bersama warga memberikan surat kepada kita. Di lapangan pimpinan (Deka Yulisman) meminta agar kita membalas surat dari camat ini. Kemungkinan besok surat balasannya akan diantar ke kantor camat Tiumang,” ujar Ilham
Saat ditanya apakah ada upaya mediasi dan pihak PT SAK siap untuk bertemu dengan warga Sipangkur, Ilham menyebutkan bukan pimpinan tidak mau untuk bertemu, namun penyelesaiannya bisa ke melalui persidangan atau ke ranah hukum. “Kalau untuk bertemu (dengan masyarakat) pimpinan kita bukan tidak mau, cuma untuk penyelesaiannya ya bisa jadi melalui persidangan atau meja hijau (pengadilan), “ ujarnya
Terkait tuntutan warga ini, lanjutnya bukan ranah dirinya untuk menjelaskan, yang berhak menjawab dan menjelaskan itu ialah pimpinan PT SAK. “Itu ranahnya pimpinan pak, sekarang pak Deka lagi ada urusan di lapangan, bersama Kapolsek dan Babinsa juga pak. Saya hanya bisa menyampaikan pesan ke pimpinan, mau bertemu kita jadwalkan,” ujarnya
Sementara itu, Pimpinan PT SAK, Deka Yulisman yang baru saja sampai di Kantor PT SAK langsung kabur menaiki mobilnya setelah melihat sejumlah wartawan yang mencoba meminta keterangannya. Menanggapi hal tersebut, KTU PT SAK, Ilham menyebutkan bahwa pimpinan sedang terburu-buru karena dipanggil Kapolres Dharmasraya. “Pak Deka buru2 ditunggu Kapolres Dharmasraya memberikan keterangan disana pak, “ pungkasnya
Terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono saat dikomfirmasi awak media Kamis (29/7) perihal dipanggilnya pimpinan PT SAK olehnya, Ia menyebutkan bahwa ia sedang berada di Padang dan akan melakukan pengecekan. “Saya ada kegiatan di Padang. Saya cek dulu, “ ujar Kapolres singkat. (gus)