“Mereka dibawa ke Mako Satpol PP dan menghadap penyidik untuk didata, selain itu kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua murid yang bersangkutan. Mereka juga kita hukum berupa push up, jalan jongkok, dan hormat bendera,” katanya.
Selain itu, Rozaldi juga menuturkan bahwa ini adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Padang yang beberapa waktu lalu sempat memanas.
Sebelumnya, 13 orang pelajar juga diamankan Satpol PP, Rabu (23/8) pagi. Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan, belasan orang pelajar ini ditertibkan, tengah asik nongkrong di dalam warung yang berada dikawasan Kelurahan Lolong Belanti dan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang.
“Ada sekitar 13 orang pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini, masing masing empat orang pelajar perempuan dan sembilan orang pelajar laki-laki,” ujar Rozaldi.
Penertiban pelajar ini dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam rangka pencegahan terhadap aksi-aksi tauran antar pelajar di Kota Padang. “Mereka ditertibkan di dua tempat yang berbeda, diantaranya 11 orang kita tertibkan di kawasan Lolong Belanti dan dua orang lainnya ditertibkan di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang,” ujar Rozaldi.
Semua pelajar tersebut dibawa petugas menggunakan mobil Dalmas ke Mako Satpol PP untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut. “Pihak sekolah beserta orang tua mereka dipanggil untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Ia menambahkan, pengawasan pelajar yang keluyuran yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam-jam proses belajar berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh petugas. (cr2)




















