• REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI
Selasa, 26 September 2023
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kelabui Polisi, Pengedar Simpan Sabu di Sarung Bantal

Redaksi Redaksi
20/07/2023 | 12:06 WIB
PENGEDAR SABU— Jajaran Satresnarkoba Polres Agam menangkap pelaku A (39) dengan barang bukti delapan paket sabu yang ditemukan dalam sarung bantal.

PENGEDAR SABU— Jajaran Satresnarkoba Polres Agam menangkap pelaku A (39) dengan barang bukti delapan paket sabu yang ditemukan dalam sarung bantal.

ShareShareShareShare

AGAM, METRO–Nekat menjalankan bis­nis jual beli sabu, seorang pria pengangguran dirin­gkus Tim Opsnal Satres­narkoba Polres Agam di kediamannya di kawasan Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Senin (17/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digerebek, pelaku yang diketahui berinisial A (39) sempat mengelak lan­taran dituduh sebagai pe­ngedar. Namun, petugas yang tak percaya begitu saja, langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan meng­geledah rumahnya.

Baca juga

Jelang Pilpres 2024, Kedekatan dengan Warga NU jadi Modal Politik Erick

Diduga Lecehkan 7 Prajuritnya, Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Diproses Hukum

Alhasil, petugas yang secara teliti melakukan pemeriksaan terhadap benda-benda di dalam rumah pelaku A, menemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Sabu itu disembunyikan pelaku dalam sarung bantal dalam kamar tidurnya.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasatres Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan dari penangkapan pelaku A itu, pihaknya berhasil mengamankan delapan paket sabu-sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone (Hp).

“Sabu-sabu tersebut ki­ta amankan di dalam sa­rung bantal warna biru di kamarnya. Pelaku diduga sengaja menyembunyikan sabu itu dalam sarung bantal untuk mengelabui Polisi jika sewaktu-waktu kena ge­rebek,” ungkap AKP Aley­­xi, Rabu (19/7).

Dijelaskan AKP Aleyxi, penangkapan pelaku berawal adanya laporan atau informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pelaku yang  diduga sebagai penyalahgunaan narkoba dan ada memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjut informasi itu, kami lakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, tim ber­ge­rak ke kediaman pelaku untuk melakukan peng­ge­re­bekan dan penangkapan,” jelas AKP Aleyxi.

AKP Aleyxi menambahkan, dengan didampingi para saksi, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan penyisiran di dalam rumah untuk mencari barang bukti. Setelah hampir setengah jam, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu.

“Setelah ditanya kepada pelaku, ia mengaku bahwa sabu-sabu tersebut ada­lah miliknya sendiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ditegaskan AKP Aleyxi, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tantang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (pry)

ShareTweetSendShareSend

Rekomendasi

Kapolri Janji Usut Tuntas Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara

Kapolri Janji Usut Tuntas Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara

25/09/2023 | 10:36 WIB
Nelayan Kampung Pasia Nan Tigo Kesulitan Mendapatkan BBM

Nelayan Kampung Pasia Nan Tigo Kesulitan Mendapatkan BBM

25/09/2023 | 10:00 WIB
Komitmen Perangi Narkoba, PT Semen Padang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Sumbar

Komitmen Perangi Narkoba, PT Semen Padang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BNNP Sumbar

23/09/2023 | 16:16 WIB
Pemko Tutup Jalan Utama Khatib Setiap Sabtu Malam, Dimulai Pukul 00.00 WIB Sampai 06.00 WIB

Wawako Minta Ortu tidak Berikan Motor ke Anak Bawah Umur, Guru dan Dinas Pendidikan harus Ikut Mengawasi

23/09/2023 | 16:12 WIB

Iklan

#TRENDING

  • Sapu Jagat, Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk Empat Tersangka, Beserta 21 Paket sabu Kecil

    Sapu Jagat, Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk Empat Tersangka, Beserta 21 Paket sabu Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tronton Tabrak Nmax dan Kijang Innova, Anggota Polisi Tewas bersama Teman Wanitanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Gitar di Sanggar Seni, Dua Sekawan Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halo, Warga IKAFE UNAND di Padang *

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSPS VS Semen Padang FC, Kabau Sirah Target Poin Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Ternak Lintas Kabupaten Kota Ditangkap, Perannya Eksekutor, Pemotong hingga Penadah, Sapi, Kambing, Ayam dan Bebek jadi Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Katarak, Solusi Penglihatan Menjadi Lebih Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Posmetro Padang

© 2023 Posmetro Padang

Navigasi

  • REDAKSI
  • KARIR
  • INFO IKLAN
  • SANGGAHAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

© 2023 Posmetro Padang