PAYAKUMBUH, METRO–Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh tengah membidik kasus dugaan Korupsi yang terjadi Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota), terkait kasus itu, Seksi Pidsus juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu.
Saat ini perkara dugaan korupsi penggunaan uang negara tersebut telah dinaikkan ketingkat penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kajari Payakumbuh, Suwarno menjawab pertanyaan wartawan usai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh Kawasan Koto Nan IV, Sabtu pagi 22 Juli 2023.
“Untuk kasus dugaan Korupsi tahun 2023 ini kita memang tengah menangani satu perkara yang sudah dinaikkan ketingkat penyidikan,” ucap Kajari singkat.
Lebih jauh terkait perkara itu, Ia meminta wartawan untuk bertanya ke Kasi Pidana Khusus selalu penyidik dalam perkara itu.
Senada dengan Kajari, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Saut Berhard Damanik membenarkan bahwa pihaknya memang tengah membidik satu perkara dugaan Korupsi. “Kami penyidik dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh memang tengah melakukan penyidikan terhadap satu perkara, mengenai hasilnya lebih jauh nanti akan kami sampaikan,” ujar Saut.
Ia juga membenarkan telah memangil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah ditangani. “Kita memang sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait,” tambahnya.
Ketika diminta lebih jauh terkait kasus yang tengah ditangani itu serta kerugian dan pihak-pihak yang telah dipanggil, Saut meminga wartawan untuk bersabar. “Nanti, nanti akan kami informasikan ke kawan-kawan wartawan lebih jauh hasil penyidikan kami ini. Mohon bersabar,” harapnya. (uus)