PESSEL METRO–Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) terkait pengelolaan keuangan. Penghargaan didapatkan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan sudah yang keempat kalinya.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Handri, Rabu (1/11) di Painan mengatakan, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit laporan keuangan tahun 2022 oleh Auditor Kantor Audit Publik Jakarta. “Penghargaan WTP terkait pengelolaan keuangan yang diterima Baznas Kabupaten Pesisir Selatan dari Auditor Kantor Audit Publik Jakarta itu sudah yang keempat kalinya,” tegas Yudi.
Lebih lanjut Yudi, laporan keuangan Baznas Pesisir Selatan ini juga sudah sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan 109 yang merupakan Standar Laporan Keuangan Lembaga Zakat dan Lembaga Sosial Kemanusiaan.
Baznas Kabupaten Pesisir Selatan juga membuat surat pernyataan pertanggung jawaban atas laporan keuangan tahun 2022 tersebut di atas materai yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonando dan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Yudi Handri.
Untuk Penerimaan Dana Zakat Bersih tahun 2022 sebesar Rp 7 7.407.303.995 dan 2021 sebesar Rp 8.099.632.441.
Penerimaan Bagi Hasil tahun 2022 (404.985) dan 2021 (174.956). Jumlah Penerimaan Dana Zakat tahun 2022 sebesar Rp 7.406.899.009 dan 2021 sebesar Rp 8.099.457.485.