PADANG, METRO–Kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana masih terus diproses oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Padang.
“Kami akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana terkait dugaan korupsi dana pokir. Sebelumnya, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (22/8)
Menurut Kompol Rico Fernanda, Ilham Maulana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara itu pemeriksaan itu sendiri akan dilakukan dalam pekan ini.
“Surat pemanggilan untuk pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi sudah dilayangkan. Pemeriksaan kalau tidak salah dilakukan Senin atau Selasa,” kata Kompol Rico.
Kompol Rico menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih melengkapi keterangan saksi-saksi yang mencapai ratusan orang. Apabila sudah lengkap, maka akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dari kasus yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini, Polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana hingga saksi ahli dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, Ilham Maulana juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang meskipun sempat mangkir beberapa kali. Dan gelar perkara juga dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir sebelumnya mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir ternyata diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
“Dana pokir tersebut merupakan anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kami masih klarifikasi kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak,” tuturnya. (rom)