AIA PACAH, METRO–Sampai saat ini pelaksanaan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum juga dilakukan. Jadwal Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang belum ditentukan dan tergantung dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Untuk jadwal tes belum tahu. Hingga kini belum ada informasi terbaru dari pemerintah pusat untuk jadwal tes CPNS 2021,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, Rabu (11/8).
Saat ini, prosesnya seleksi CPNS 2021, baru sebatas jawaban sanggah dari seleksi administasi yang telah dilakukan sebelumnya. Dan, pada 15 Agustus nanti akan diumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
“Jadwal selanjutnya belum ada, mungkin masih menanti Covid-19 mereda. Kita tunggu saja,” sebut Arfian.
Menurut Arfian, waktu yang cukup panjang ini, bisa dimanfaatkan oleh peserta yang telah lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang. Sehingga bisa mendapatkan nilai yang tinggi dan lolos menjadi CPNS.
“Ke depan mungkin jadwalnya akan berubah-ubah. Dan akan diberikan kepada peserta,” sebut Arfian.
Untuk tahun ini, untuk kuota CPNS hanya 118 orang dan PPPK sebanyak 12 orang. Selain itu, untuk guru, semua statusnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Jumlahnya sebanyak 476 orang.
“Kuota CPNS kita untuk formasi di OPD teknis adalah sebanyak 118 dan 12 orang. Namun yang 12 orang statusnya PPPK. Selain itu, ada lagi sebanyak 476 orang terdiri dari guru dengan status PPPK,” kata Arfian.
Sementara itu, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan peserta CPNS 2021 akan diberi total 110 butir soal Tes Kompetensi Dasar yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 44 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Adapun bobot nilai tertinggi untuk soal TWK dan TIU mendapat poin 5 jika jawaban benar, dan poin 0 jika jawaban salah. Sehingga maksimal poin yang bisa diperoleh mencapai 150 untuk TWK dan 175 untuk TIU.
Pengecualian untuk TKP pada skd CPNS 2021 yang terdiri dari 45 butir soal. Untuk yang menjawab akan ada rentang poin dari 5-1, sementara yang tidak menjawab mendapat 0. Jadi maksimal poin yang bisa didapat 225.
Dijelaskan, pendaftar CPNS 2021 untuk formasi umum akan ditetapkan passing grade SKD sebesar 311 poin. Dengan nilai ambang batas untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.
Kemudian, waktu pelaksanaan SKD akan diberi batas waktu hingga 100 menit, terkecuali bagi pelamar CPNS 2021 yang mendaftar untuk kategori disabilitas.
Sedangkan, khusus bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit. (tin)
Komentar