AGAM, METRO–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam meringkus seorang pria berbadan ceking yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial M (40) warga Kampung Tajorok, Jorong Ujung Padang, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, itu ditangkap Di Jorong Kajai Pisik Nagari Manggopoh Utara Kecamatan Lubuk Basung, pada Senin (12/6) sekira pukul 17.15 WIB.
Kapolres Agam melalui Kasatnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah, Selasa (13/6) membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan M ini berawal kecurigaan masyarakat setempat yang melihat pelaku sering mondar-mandir di daerah tersebut
“Meresa resah dengan perilaku pria ceking ini, masyarakat sekitar melaporkan peristiwa ini ke pihak Satnarkoba Polres Agam,”ujar AKP Aleyxi Aubeydillah.
Usai mendapatkan laporan tersebut, Anggota Opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku ini. Benar saja, setelah melakukan pengintaian beberapa hari akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan di Jorong Kajai Pisik Nagari Manggopoh Utara Kecamatan Lubuk Basung.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 (satu) buah plastik pembungkus warna bening, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) helai celana jeans pendek. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (pry)