PESSEL METRO–Dorong organisasi kepemudaan khusunya Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pesisir Selatan, untuk tertib terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sosialisasi Sosialisasi Undang-undang Kepemudaan di gagas DPD KNPI Pesisir Selatan di laksanakan di Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan,Jumat 3 November 2023. Ikut dalam mensosialisasikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaa, terang
Ketua DPD KNPI PESSEL, Joni Wal Ardin.
Dikatakan Joni WA, kegiatan inmerupakan program DPD KNPI PESSEL, dalam mensosialisasikan Undang-undang Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009.
” Kegiatan ini kita laksanakan dengan target pemuda nagari yang ada di Kecamatan. Undang-undang Kepemudaan ini, tidak hanya untuk organisasi kepemudaan yang berada di tingkat Kabupaten saja,” tegasnya.
Lebih lanjut Joni , Undang-undang Kepemudaan ini, tidak hanya dipatuhi oleh Organisasi Kepemudaan tingkat Kabupaten saja, tapi seluruh lini organisasi kepemudaan, baik pemuda Kecamatan maupun pemuda nagari.