Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Jika Mangkir lagi, Kejari Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Redaksi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:23 WIB
Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Wiwin Iskandar

Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Wiwin Iskandar

BUKITTINGGI,METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi segera melakukan tindakan penjemputan paksa kepada tersangka dugaan korupsi kasus penyalahgunaan uang negara di pengelolaan Gedung Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada satu orang yang dilakukan dua kali pemanggilan pemeriksa­an, langkah penjemputan paksa bisa saja dilakukan jika terus tidak datang,” kata Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Wiwin Iskandar, Kamis (19/10)

Menurutnya, selain YY, ada satu lagi yang berhalangan hadir yaitu tersangka JF (41) yang meminta jadwal ulang dengan alasan keluarga. YY menjabat sebagai Direktur PT Pinang Jaya Mandiri selaku Penyedia jasa kebersihan di Pa­sar Atas pada 2021.

Ia bersama enam orang lainnya termasuk tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bukittinggi tekah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2023. Ketiganya adalah AL (47) yang menjabat sebagai Kasi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari hingga Agustus 2021.

Selanjutnya, HR (58) yang menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari hingga Agustus 2021.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Sidang Paripurna HUT Kota Payakumbuh ke-55 Tahun, Kota Payakumbuh Mengalami Kemajuan dari Waktu ke Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:02 WIB
Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Jelang Kunjungan Presiden RI, Pemkab Agam Matangkan Persiapan di Palembayan

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB
Solidaritas Bukittinggi, Ramlan Nurmatias antar Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Solidaritas Bukittinggi, Ramlan Nurmatias antar Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Kamis, 18 Desember 2025 | 11:00 WIB
Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Gotong Royong Warga dan TNI, Jembatan Darurat Penghubung Maninjau–Sungai Batang Kembali Dibuka

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Tak Boleh Putus Sekolah, Pelajar Terdampak Bencana Terima Bantuan Pemko Bukittinggi

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:24 WIB
Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Runner Up Grup A, MFQ Puteri Bukittinggi Lolos Semifinal MTQ Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Jika Mangkir lagi, Kejari Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Jika Mangkir lagi, Kejari Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pasar Atas Bukittinggi

Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:23 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025