Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial jika hingga beberapa hari ke depan tidak ada pihak keluarga yang datang menjemput jenazah tersebut, maka akan dilakukan proses pemakaman. Ketentuan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur tentang penyelenggaran jenazah Mr X.
“Jenazah telah dilakukan visum oleh petugas kami, saat ini masih di kamar jenazah, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk menelusuri keluarga korban,” ungkapnya, Minggu (29/10).
Dijelaskannya, pada jenazah sejauh ini tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan secara medis dinyakan meninggal karena penyakit paru kronis yang dideritanya.
“Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal jenazah ini, bisa datang ke RSUP Dr. M. Djamil, agar jenazah bisa diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” seru Gustavianof.
Pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal jenazah dapat menghubungi RSUP Dr. M. Djamil Padang melalui nomor telepon 0751 8956 666. Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke RSUP Dr M Djamil bagian Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah. (rom)
















